Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Mentok Himbau Penambang Timah ilegal Di Perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung & Keranggan Hentikan Kegiatan

Isnin, 27 Oktober 2025 | 11:34 PG WIB Last Updated 2025-10-27T04:34:39Z


SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BARAT,- Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menghimbau kepada penambang Timah ilegal yang masih beraktivitas di perairan Tembelok, Kelurahan Tanjung, dan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.

Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung menggunakan ponton jenis user di Tembelok dan ponton jenis selam di Keranggan. 

Dalam operasi pada Sabtu (25/10/2025) tersebut. personel Polsek Mentok mendapati ±80 unit ponton user yang sedang beraktivitas di Tembelok dan ±100 unit ponton jenis selam di Keranggan yang sudah berada di lokasi dan siap beroperasi.

Dalam himbauannya, Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, menegaskan kepada para penambang bahwa kegiatan yang dilakukan para penambang ini adalah ilegal, tidak memiliki izin resmi dan berada di zona tangkap nelayan

Oleh karena itu, para penambang diminta segera menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan meninggalkan lokasi secepatnya.

Hingga saat ini himbauan terus dilakukan karena kegiatan penambangan masih terus dilakukan. Sebab, sebagian penambang tetap melanjutkan aktivitasnya.

Sementara, dari hasil dialog, diketahui bahwa kegiatan penambangan dilakukan atas inisiatif pribadi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, tanpa ada perintah atau koordinasi dari pihak manapun.

“Kami terus memberikan himbauan agar penambang menghentikan aktivitasnya demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat,” ujar Iptu Rusdi Yunial.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polsek Mentok untuk menjaga ketertiban wilayah perairan, melindungi hak nelayan lokal, dan mencegah kerugian akibat aktivitas ilegal yang merusak lingkungan. (Aimy).
×
Berita Terbaru Update