SIMPULINDONESIA.com_Bulukumba – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Darubiah kini resmi terbentuk. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) UPZ Desa Darubiah oleh Sekretaris UPZ Kecamatan Bontobahari, Abd. Halim Amsur mewakili Kepala KUA Bontobahari pada Rabu (20/8/2025). SK tersebut diterima langsung oleh Kepala Desa Darubiah, Dewi Asniar, SE.
Penyerahan ini menjadi langkah awal yang meneguhkan peran UPZ di tingkat desa sebagai perpanjangan tangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah masyarakat secara lebih transparan dan akuntabel.
Abd. Halim Amsur menegaskan bahwa terbentuknya UPZ Desa Darubiah adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola zakat di tingkat bawah.
“SK ini bukan hanya simbol, tapi amanah besar agar pengelolaan zakat di desa lebih tertib, transparan, dan bisa dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Kami berharap UPZ Desa Darubiah menjadi contoh pengelolaan zakat yang profesional,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan UPZ desa akan membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat. “Dengan adanya UPZ, zakat, infak, dan sedekah dapat terhimpun lebih baik, lalu disalurkan tepat sasaran. Inilah yang akan memperlihatkan bahwa zakat benar-benar hadir untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Darubiah, Dewi Asniar, SE menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasinya atas penyerahan SK ini. “Kami berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari UPZ Kecamatan Bontobahari. SK ini menjadi energi baru bagi desa kami untuk bergerak lebih aktif dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan lainnya,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah desa siap bekerja sama dengan UPZ untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan. Insya Allah, ini menjadi langkah awal menjadikan Darubiah sebagai desa yang lebih berkah dan sejahtera,” tutupnya.