Informasi kaburnya narapidana bernama Zulfikar alias Zul yang merupakan kasus pencurian ini mulai beredar luas pada Senin (9/6/2025) melalui pesan berantai di berbagai grup WhatsApp yang turut lengkap menyertakan foto sang napi, Rabu (11/6/2025).
Warga pun di imbau untuk segera melapor jika melihat keberadaan pria tersebut. Viral di media sosial, kaburnya napi ini memantik kekhawatiran dan spekulasi di tengah masyarakat.
Namun ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Sugeng Indrawan belum memberikan pernyataan resmi terkait kronologi kejadian maupun langkah yang diambil pihaknya.
Ketertutupan informasi dari pihak Lapas memicu kritik dari publik, terlebih di era keterbukaan informasi seperti saat ini.
Banyak pihak menilai sikap diam Lapas Tuatunu sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta mencederai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang valid, terutama menyangkut isu keamanan publik.
Sikap bungkam pihak Lapas memicu reaksi dari publik, terutama menyangkut hak masyarakat atas informasi dan keterbukaan yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Tidak adanya kejelasan resmi membuat ruang spekulasi semakin liar. Beberapa pihak mempertanyakan sistem keamanan di dalam Lapas Tuatunu dan kemungkinan adanya kelalaian petugas.
Sementara itu, dari penelusuran informasi yang dihimpun dari sumber yang didapati dari SimpulIndonesia.com bahwa Napi Zulfikar alias Zul adalah napi yang sudah kerja dibagian luar Lapas atau di kebun milik Lapas.
Artinya, Zul yang merupakan napi kasus pencurian setahun yang lalu dalam hitungan waktu tidak lama lagi akan bebas. Atau sudah asimilasi. Dulunya Zul ini adalah mantan napi kasus narkoba.
Sementara kronologis kejadiannya, sekira pukul 08.00 WIB, Zul keluar dari lapas menuju kebun yang berada dibelakang Lapas dengan dikawal petugas lapas.
Seperti bisanya, selesai di kebun sekitar jam 16.00 WIB napi-napi yang bekerja di kebun sudah kembali dan masuk di dalam lapas.
"Waktu itu, 4 napi yang bekerja di kebun bersama Zul sudah masuk lapas, sedangkan Zul tidak masuk alias kabur melarikan diri," kata sumber tadi seraya menyebutkan pengawalan cuma satu orang.
Disayangkan, mengapa Zul harus melarikan diri. Sedang sisa hukuman nya tidak lama lagi. Dia akan bebas. Akibat ulahnya, petugas diserahkan untuk mencari keberadaan Zul.
"Ini kalau dilihat dari kejadian, diduga yang ngawal kena atau yang bertanggung jawab," ujar sumber serambi menyebutkan Zul sudah lama kerja diluar lapas atau kebun belakang lapas dengan dijaga ketat oleh petugas yang mengawal nya.
Kaburnya napi Zur diduga lantaran ada informasi juga bahwa dirinya mendengar mantan istri mau menikah lagi. Dirinya tidak mengizinkan dan sempat ada pengancaman terhadap mantannya.
“Ini bukan hanya soal kaburnya seorang napi, tetapi juga menyangkut akuntabilitas institusi negara. Jangan sampai kesan pembiaran atau lemahnya sistem pengawasan dalam Lapas justru menciptakan celah baru bagi napi lain,” ujar Hafiz salah satu aktivis pemuda di Pangkalpinang.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kalapas Tuatunu dan langkah konkret aparat dalam memburu kembali napi yang kabur. Apalagi, tanpa keterangan resmi, kabar simpang siur akan terus berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di balik tembok lembaga pemasyarakatan dan perlunya transparansi kepada publik dalam setiap kejadian yang berdampak pada keamanan bersama.
Dalam pesan itu, masyarakat diimbau agar segera melapor ke aparat berwenang jika mengetahui keberadaan Zul. Langkah ini memicu respons cepat dari warganet dan sejumlah komunitas warga, yang langsung membagikan ulang informasi tersebut demi mempercepat pelacakan.
Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Tuatunu Pangkalpinang, termasuk Kalapas yang berwenang, belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi pelarian maupun langkah pengamanan yang sedang diambil. (Aimy)
Sumber : KBO Babel