Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menyoal Dugaan Aktivitas BBM Ilegal di Kecamatan Lalonggasumeeto KSOP Kelas II Kendari Bilang “Tangkap Saja Itu”

Senin, 30 Juni 2025 | 11.25 WIB Last Updated 2025-06-30T04:25:32Z

(Foto/Kolase).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Maraknya aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) ilegal di empat jetty milik masyarakat di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mendapat tanggapan dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari. Senin (30/06/2025).


Diketahui, Keempat jetty yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut masing-masing dimiliki oleh warga berinisial As, St, Li, dan Ke.


Salah satu jetty disebut kerap menjadi tempat bersandar kapal pengangkut BBM seperti TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR. 


Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama lebih dari dua tahun.


Informasi yang beredar menyebut pihak KSOP Kelas II Kendari mengetahui adanya aktivitas tersebut, namun belum ada penindakan sejauh ini.


Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP) KSOP Kendari, Capt. Agung Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan resmi terkait aktivitas tersebut.


“Tangkap saja itu, karena kami tidak tahu-menahu. Tidak ada laporan, tidak ada izinnya, dan kami juga tidak melihat adanya kegiatan itu,” ujarnya pada awak media, Sabtu (28/6/2025).


Ia menambahkan, pihaknya pernah melakukan patroli ke wilayah tersebut sebanyak dua hingga tiga kali, namun tidak menemukan adanya kegiatan bongkar muat BBM.


“Kami sudah beberapa kali patroli ke sana, tapi tidak pernah menemukan aktivitas yang dimaksud. Anggota kami juga pernah mengecek, tapi hasilnya sama,” jelasnya.


Ia  juga menegaskan bahwa jika aktivitas ilegal tersebut benar-benar terjadi, maka hal itu merupakan pelanggaran berat dan sebaiknya segera dilaporkan ke pihak kepolisian.


“Kalau memang kegiatan itu meresahkan warga, bagusnya segera dilaporkan ke polisi. Itu pelanggaran berat,” tegasnya.


Lebih lanjut, ia berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut dan segera turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat.


“Kalau sudah ada laporan seperti ini, kami akan segera patroli. Kami ingin memastikan apakah benar kegiatan itu terjadi. Dalam beberapa hari ke depan, kami pasti akan turun,” pungkasnya.


Sementara itu, sebelum pemberitaan salah satu pemilik jetty, As, membantah bahwa fasilitas miliknya digunakan untuk bongkar muat BBM.


 Ia mengklaim hanya menyediakan air bersih untuk keperluan kapal.


“Aktivitas kapal saya hanya mengambil air bersih dari kali untuk keperluan kapal vesel. Kalau ada kapal yang pesan, kami hanya mengantarkan air bersih,” ujarnya.


Ia juga menyebut bahwa kapal jenis tugboat biasanya bersandar di jetty milik Sy dan Li.


“Kalau tugboat itu biasanya di jetty milik Sy. Kalau kapal BBM yang dimaksud, mungkin itu di jetty-nya Ibu Li,” tambahnya.


Menanggapi laporan ini, sebelumnya Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Nii Tanasa, Agus, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KSOP Kendari dan instansi terkait di Morosi.


“Kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Morosi untuk melakukan pengecekan. Jika kapal tersebut ditemukan, tentu akan diproses karena aktivitas semacam itu termasuk ilegal,”Tutupnya. (Nur).


×
Berita Terbaru Update