rokok ilegal.
Hal ini setidaknya terjadi di Bangka Belitung. Kejadian peredaran rokok ilegal di Bumi Serumpun Sebalai ini bukan lah kali pertama, namun sudah sering terjadi.
Anehnya, para pemain binis rokok ilegal tak kunjung reda dan bahkan tak pernah takut. Seolah-olah kebal hukum.
Malah, praktik hitam ini semakin berani dan terorganisir dengan rapi. Peredaran rokok di Pulau Bangka sekarang ini
diduga kuat melibatkan tokoh-tokoh besar di balik layar.
Jadi, bisa dibilang wajar saja para pemain rokok ilegal tak pernah ditangkap. Padahal, dengan kasat jelas-jelas rokok ilegal ini beredar bebas di tengah-tengah masyarakat.
Kali ini, sorotan tertuju pada seorang suami pengusaha developer ternama berinisial Ah yang diduga menjadi penyuplai di balik jaringan rokok ilegal di Pulau Bangka.
Seorang sumber terpercaya mengungkapkan, bahwa Ah saat ini mengedarkan rokok ilegal merek _'Tator'_ dengan gudang utama di kawasan Pangkalbalam Pangkalpinang, tepatnya di depan sebuah Indomaret.
Sementara untuk rokok polos seperti Oris, Smith Platinum dan Magnate sudah dua kali mendapat pengiriman dari Jawa Timur.
"Untuk jenis rokok polos seperti Oris, Smith Platinum dan Magnate sudah dua kali mendapat pengiriman dari Jawa Timur." ujar sumber, Kamis (22/5/2025).
Sumber itu juga menambahkan bahwa merek Tator sudah lama beredar di wilayah Babel dengan frekuensi pengiriman mencapai tiga kali dalam sebulan.
Sedangkan rokok polos masih dalam tahap pengiriman dan penyimpanan di gudang tersebut. Pengiriman terakhir rokok polos memang masih kecil, tapi mereka sudah mulai mendistribusikan stok yang ada ke beberapa titik.
"Ah dikabarkan masih di Malaysia pasang ring jantung saat ini," ujar sumber tersebut.
Ironisnya, meski kasus ini sudah tercium jelas, upaya penegakan hukum di lapangan masih jauh dari memuaskan.
Pelaku tetap leluasa beroperasi tanpa rasa takut, karena minimnya penindakan yang membuat mereka jera.
Dugaan keterlibatan oknum aparat yang membiarkan bisnis haram ini berlangsung pun terus mengemuka.
Sementara itu, usaha konfirmasi kepada Ah maupun istrinya, Ri, yang merupakan pengusaha properti sukses, tidak mendapat respons apapun.
Diamnya pengusaha ini menambah gelapnya dugaan bahwa bisnis rokok ilegal ini memang didukung oleh jaringan kuat yang sulit ditembus hukum.
Masyarakat harus makin kritis dan aktif
melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
Jika tidak, peredaran barang haram ini akan terus menggerogoti pundi-pundi negara dan merusak generasi penerus dengan produk ilegal yang berbahaya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa Pemerintah semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan berbagai sektor, termasuk ekonomi dan kesehatan masyarakat.
Upaya serta langkah ini dianggap begitu amat penting untuk melindungi penerimaan negara dari kebocoran pendapatan akibat produk tanpa adanya cukai resmi.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi wewenang untuk menindak tegas para produsen dan pengedar rokok ilegal. Sanksi yang diterapkan bertujuan memberikan efek jera, sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
Pelanggaran terkait produksi dan peredaran rokok ilegal tidak hanya berujung pada denda administratif, tetapi juga ancaman pidana bagi pelaku yang terbukti bersalah. Selain hukuman penjara, pelaku juga dihadapkan pada kewajiban membayar denda yang besarnya mencapai sepuluh hingga dua puluh kali lipat dari nilai cukai yang dihindari.
Adanya penegakan hukum yang tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Selain penerapan sanksi hukum, pemerintah juga meningkatkan intensitas operasi pasar guna memberantas peredaran rokok ilegal.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pelaku usaha untuk patuh pada peraturan yang ada
Penegakan hukum wajib diperketat, dan pihak berwenang harus bergerak cepat serta transparan agar para pelaku tidak lagi merasa kebal hukum.
Rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tapi juga persoalan serius yang menyangkut masa depan kesehatan masyarakat Bangka Belitung. (Aimy).