Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Korban Begal Ditolak Rumah Sakit Santa Anna, IMALAK Sultra Minta Dinkes dan DPRD Bertindak

Senin, 26 Mei 2025 | 12.07 WIB Last Updated 2025-05-26T05:07:04Z

Gambar : Rumah Sakit Santa Anna Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. (Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,—Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK SULTRA) mengecam keras tindakan Rumah Sakit Santa Anna yang menolak pasien korban begal oleh orang yang tidak dikenal di kawasan jembatan teluk Kendari. Senin  (25/05/2025).


Penolakan pasien gawat darurat yang dilakukan oleh oknum perawat melanggar standar operasional.


Diketahui rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama terhadap pasien gawat darurat bahkan tanpa meminta biaya adinistrasi terlebih dahulu.


Ali Sabarno memaparkan bahwa pasal 32 UU NO 36 tahun 2009 tentang kesehatan tegas menyatakan bahwa pasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta di larangan menolak pasien dan atau meminta uang muka


Kewajipan memberi pertolongan kepada pasien ini juga berlaku bagi tenaga kesehatan sebagai mana disebut dalam pasal 59 ayat 1 UU NO 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan. Pimpinan rumah sakit atau tenaga kesehatan yang menolak pasien dalam keadaan darurat bisa dipidana dan dikenakan denda sebagai mana diatur dalam pasal 190 UU kesehatan


Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK) meminta dprd kota kendari memanggil direktur rumah sakit santa Anna yang menolak pasien gawat daruratdarurat korban pembacokan di jembatan teluk kendari. 


"Kami mendesak DPRDP Kota Kendari memanggil serta memberikan sanksi tegas terhadap rumah sakit Santa Anna agar hal semacam ini tidak terulang kembali terhadap masyarakat terkhusus Kota Kendari,”Ujarnya.


Ali Sabarno juga menegaskan akan melakukan aksi demontrasi serta meminta dprd untuk segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP).


Tak hanya itu, IMALAK SULTRA juga menegaskan kepada Dinas Kesehatan Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera mengambil langkah tegas.(Nur).

×
Berita Terbaru Update