Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Sultra Berganti, Sederet Kasus Korupsi Menanti, IMALAK Ingatkan Kasus Kapal Azimut Peninggalan Eks Gubernur

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10.54 WIB Last Updated 2025-05-24T03:54:32Z

(Foto/Ist).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi berganti dari Irjen Pol Dwi Iriyanto ke Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Bergantian itu sesuai dengan Surat Telegram Mutasi Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP/2025 tanggal 20 Mei 2025. Sabtu (24/05/2025).


Pergantian Kapolda Sulawesi Tenggara banyak mendapat sambutan dari elemen masyarakat, mahasiswa hingga pemuda. 


Salah satunya Lembaga Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK) juga memberikan sambutan kepada Kapolda Baru.


Tak hanya memberi sambutan, IMALAK juga kembali menyoroti kinerja Polda Sultra dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Sultra.


“Dalam momentum pergantian pimpinan di Polda Sulawesi tenggara, masyarakat Sultra menitip sejuta harapan dalam proses pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara,”kata Ketua Umum IMALAK, Ali Sabarno.


Ali Sabarno juga membeberkan rekam jejak Kapolda Sulawesi tenggara terbaru hari ini pernah bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditahun 2020 menduduki jabatan kordinator wilayah VI komisi pemberantasan korupsi hingga tahun 2021 iya dipercaya sebagai PLT direktur penyidikan komisi pemberantasan korupsi.


Ali Sabarno berharap kasus dugaan korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang menelan anggaran Rp 9,9 miliar segera ada penetapan tersangka.


“Selaku ketua umum kami mengucapkan selamat datang Kapolda baru Sulawesi tenggara, dengan bergantinya pimpinan di Polda Sultra kami secara kelembagaan berharap kasus dugaan tindak pidana korupsi kapal azimut yang hari ini ditangani oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara dalam tahap penyidikan segera ada yang ditersangkakan,”Tegas Ali Sabarno.


Kasus dugaan korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang merugikan keuangan negara bergulir dimasa jabatan eks gubernur H. Ali Mazi.


Diketahui, sampai hari ini kasus tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka meski Polda Sultra sudah memeriksa 23 orang saksi.


“Kapolda baru Sulawesi tenggara hari ini yang pernah bergabung dikomisi pemberantasan korupsi ( KPK) dengan sejuta pengalaman dalam proses pemberantasan korupsi tentunya tidak sulit untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi kapal azimut 43 Atlantis yang menelan anggaran APBD Rp 9, 9 miliar yang sudah cukup lama bergulir dimeja Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara yang terkesan lambat,”tutupnya.(Nur).

×
Berita Terbaru Update