-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Ojek Pinisi Daftarkan Drivernya Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 15 Januari 2024 | 12.11 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-15T05:11:56Z




SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Ojek Pinisi dengan salah satu taglinenya memanusiakan manusia dalam hal untuk memenuhi hak-hak setiap orang dalam menjalankan pekerjaannya.


Maka dengan itu Ojek Pinisi memberikan pelayanan kepada Drivernya untuk di daftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Jaminan sosial diharapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dalam menjalankan pekerjaannya sebagai Driver Ojek Online.


Kamaruddin selaku manajer dari Ojek Pinisi menyampaikan bahwa pengadaan jaminan sosial ini diharapkan untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.


"Setiap pekerjaan pasti memiliki resiko sehingga perlu ada perlindungan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan,"ungkapnya.


Lanjut dia menjelaskan bahwa iuran dari pembayaran BPJS Ketenagakerjaan itu diambil dari Uang Gotong Royong daripada driver.


"Driver Ojek Pinisi hanya membayar uang gotong royong sebesar 50 ribu (limpa Ribu Rupiah) perbulan sudah mendapatkan jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan dan tidak ada lagi potongan lain seperti potongan Admin," terangnya. (*)

Iklan

×
Berita Terbaru Update