-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dugaan Suap Pemilihan Wabup Koltim 2022 Lalu Kembali Mencuat, Wanara Berjanji Akan Lakukan Gugatan Class Action

Minggu, 07 Januari 2024 | 17.38 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-07T10:38:22Z

(Gambar/Ilustrasi).


SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Bupati Kolaka Timur (Koltim) diduga melakukan gratifikasi atau suap kepada 13 oknum anggota DPRD Koltim pada pemilihan wakil Bupati Koltim, yang diselenggarakan oleh DPRD Koltim tahun 2022, Minggu (07/01/2023).


Wanara menduga ada indikasi permufakatan jahat pada pemilihan Bupati Koltim tahun 2022 lalu.


Carateker Ketua Wanara Koltim, Billy mengatakan bahwa dugaan gartifikasi atau suap itu terjadi pada momentum perebutan kursi nomor dua Koltim, antara Abdul Azis dan Diana Massi istri mendiang Bupati Koltim terpilih tahun 2020, almarhum Syamsul Bahri Majid.


Billy mengungkapkan ada sejumlah oknum anggota DPRD yang menerima dugaan suap atau gratifikasi.


“13 anggota DPRD Koltim itu diduga menerima gratisfikasi atau suap dari Abdul Azis senial Rp.200.000.000, dengan sistem pembayaran uang muka DP senilai Rp. 100.000.000 dan sisahnya dibayar setelah Abdul Azis terpilih sebagai wakil Bupati Koltim, selain itu mereka juga menerima handphone dan digunakan untuk mengambil dokumentasi /foto saat mencoblos sebagai bukti bahwa mereka telah memilih Abdul Azis,”Kata Billy kepada SimpulIndonesia.com melalui keterangan tertulisnya.


Melalui Billy, Wanara Koltim melayangkan tuntutan, berikut tuntutan Wanara Koltim : 


1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis segera melaporkan saudari Rika apabila Pernyataan atau tuduhannya tidak Benar terkait Dugaan Suap.


2. Apabila Pernyataan tersebut benar maka kami meminta Abdul Azis Bupati Koltim agar mundur dari jabatannya karna telah mencoreng nama baik daerah kabupaten Kolaka Timur dari praktek Suap.


3. Meminta penegak Hukum, Kepolisian dan Kejaksaan Kolaka Timur agar segera menelusuri dugaan suap tersebut dan segera mungkin menetapkan tersangka.


Billy juga berjanji akan segera melakukan konsolidasi dan melakukan gugatan class action.


“Kita akan aksi di rujab atau kantor bupati dan langsung melaporkan ke polres dan kejari kolaka timur,”Tutup Billy.


Diketahui beberapa waktu lalu terungkap dibeberapa media pengakuan dari eks anggota DPRD yang diduga ikut menerima gratifikasi atau suap tersebut.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi. (Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update