-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Aktivis Minta Mabes Polri Copot Kapolda, Menyoal Kasus Penembakan 2 Nelayan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Inisial “Tripel R” Dalam Koordinasi Tambang Ilegal

Kamis, 11 Januari 2024 | 08.24 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T01:24:24Z

Gambar : Saat dua lembaga di jakarta saat melakukan aksi unjuk rasa depan mabes polri. (Foto/Ist).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (Kmst-Jakarta)  kembali melakukan gerakan aksi kemanusiaan di depan mabes polri, Rabu (10/01/2023).


Alki Sanagri ketua umum Komando,  meminta mabes polri agar Kapolda Sulawesi Tenggara di copot dari jabatannya, diduga gagal total dalam menjadi pucuk pimpinan di bumi anoa tercinta.


“Kasus penembakan masyarakat nelayan di laonti atas nama maco dan putra yang diduga dilakukan oleh oknum dirpolairud menjadi bukti nyata kegagalan Kapolda Sultra dalam menjadi pemimpin yang disimbolkan sebagai pelindung ,pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia,”Kata Alki Sanagri kepada tim Simpulindonesia.com melalui keterangan tertulisnya.


Alki Sanagri menegaskan bahwa penegakan hukum harus ditegakkan terhadap oknum pelaku penembakan yang menewaskan 2 orang nelayan, agar menjadi perhatian besar ditubuh institusi  Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, dan menjadi catatan penting, bahwa masyarakat sultra bukan tempat latihan tembak menembak oleh oknum polisi.


“Tugas utama kepolisian dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 yaitu polisi itu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat , bukan sebagai penembak rakyat Sulawesi Tenggara, karena apapun alibinya siapapun yang menghilangkan nyawa seseorang tidak dibenarkan oleh hukum negara Indonesia,”Imbuh Alki Sanagri.


“Jika oknum polisi yang diduga penembak masyarakat nelayan di laonti tidak di hukum , maka akan menjadi catatan buruk untuk institusi kepolisian terkhusus Kapolda Sultra yang tidak tuntas memimpin pasukannya,“ Sambung alumni BEM hukum Unsultra tersebut.


Bukan hanya itu Alki Sanagri juga mengungkapkan bahwa tragedi Randi Yusuf pada tahun 2019 yang diduga penembakan tersebut dilakukan oleh oknum polisi , menjadi terulang pada November 2023 yang diduga kuat tewasnya 2 orang nelayan tersebut ditembaki oleh oknum polisi, dan yang menjadi rancu oknum pelaku penembak tidak diberikan sanksi yang setimpal.


Selain itu Ketua umum Jkms-Jakarta Irjal Ridwan mengungkapkan, Ilegal mining yang diduga masih marak terjadi di bumi Sulawesi Tenggara, adalah merupakan  catatan penting bagi Polda Sulawesi Tenggara.


“Bukan saol penembakan saja, tapi soal ilegal mining harus menjadi catatan penting dikarenakan praktek dugaan koordinasi yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum polisi berinisial triple "R" menyebabkan para penambang ilegal kian semakin menjadi,”Sebut Irjal Ridwan.


Irjal Meminta agar mabes Polri segera membentuk tim agar melakukan operasi tambang ilegal yang ada di Sulawesi Tenggara.


“Untuk itu kami meminta mabes polri untuk membentuk tim agar melakukan operasi terhadap para pelaku penambang ilegal dan juga memeriksa dugaan koordinasi yang diduga dilakukan oleh 3  oknum polisi yang di akronimkan triple R tersebut, ini juga menjadi poin kegagalan Kapolda Sultra karena tidak mampu mengontrol para anggotanya yang disinyalir melanggar,”Ujar Irjal Ridwan.


Senada dengan Alki Sanagri, Irjal Ridwan juga meminta mabes Polri untuk segera mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara.


“Untuk itu dari beberapa kasus yang diduga dilakukan oleh anggota oknum kepolisian Sulawesi Tenggara, kami dari konsorsium mahasiswa dan pemuda Indonesia (komando), meminta mabes polri untuk mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara, serta menutup seluruh tambang ilegal dan memeriksa praktek koordinasi yang dilakukan oleh triple R ditubuh Polda Sultra,”Tutup Irjal Ridwan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi Simpulindonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update