-->

Notification

×

Iklan

Iklan

JKMS-Jakarta Minta Kapolri Copot Kapolres Kolaka Utara Atas Dugaan Tindakan Premanisme ke Masyarakat

Kamis, 11 Januari 2024 | 08.45 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T01:45:10Z


Gambar : JKMS-Jakarta saat melakukan aksi demonstrasi di depan Mabes Polri. (Foto/Ist).



SimpulIndonesia.com_JAKARTA,—Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta ( Jkms-jakarta) bertandang di mabes polri mendesak kapolri bapak Listyo sigit Prabowo untuk segera mencopot kapolres kolaka utara ( Kolut ) atas tindakan premanisme anggota polres kolut kepada masyarakat pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu di lokasi pertambangan PT.Fatwa Bumi sejahtera ( PT.FBS ).


Tindakan dugaan premanisme tersebut dengan adanya masyarakat yang meminta haknya kepada pihak perusahaan yang belum di bayarkan yakni kompensasi lahan yang di pakai pihak perusahaan.


Presidium Jkms-Jakarta Ujang hermawan menjelaskan kepada awak media bahwa tindakkan represif yang di lakukan anggota kepolisian polres kolut kepada masyarakat sangatlah tidak di benar kan dan sangat melanggar aturan yang berlaku di negara ini.


“Kita ketahui bersama tugas dan fungsi anggota kepolisian yakni melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, yang tertuang dalam dalam undang-undang pasal 13 Nomor 2 Tahun 2002 namun yang dilakukan anggota kepolisian  polres kolut  beberapa hari yang lalu sangat disayang kan dan sangat mencederai instusi kepolisian yang melakukan tidakkan seperti preman,”Kata Ujang melalui keterangan tertulisnya yang diterima Simpulindonesia.com.


Ujang hermawan berharap agar tindakkan tersebut jangan di biarkan bapak kapolri, karena di sulawesi tenggara sudah sering terjadi tindakkan premanisme yang di lakukan anggota kepolisian sampai sudah ada yang menjadi korban atas tindak kan represif.


Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari  menjelaskan bahwa tindakan Represif yang terjadi di wilayah pertambangan PT.Fatwa Bumi Sejahtera diduga adalah suruhan kapolres kolaka utara, di benarkan dengan beredarnya video berdurasi kurang lebih satu menit. Anggota kepolisian polres kolut mengatakan bahwa mereka di perintahkan oleh kapolres. 


“Kami mendesak agar kapolri segera mencopot kapolres kolaka utara karena selain dari persoalan tindakkan represif kami juga duga pihak perusahaan dan kapolres melakukan kongkalikong serta pihak perusahaan di backup kapolres,”Tegas Ujang Hermawan.


Ujang Hermawan menegaskan bahwa Mabes Polri harus segera memanggil Direktur PT FBS.


“Mabes Polri juga harus segera memanggil Direktur PT.Fatwa Bumi Sejahtera (PT.FBS) yang kami duga melakukan aktivitas Pertambangan tanpa mengantongi Pinjam Pakai kawasan Hutan ( IPPKH) yang di terbikan langsung KLHK RI sebagai salah satu syarat untuk melakukan aktivitas Pertambangan,”Tutup Ujang Hermawan.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update