-->

Notification

×

Iklan

Iklan

‘Sindikat Pertambangan Ilegal’ di Tanjung Berlian Kolaka Utara, Jati Sultra Bakal Adukan ke Mabes Polri

Rabu, 20 Desember 2023 | 12.31 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-20T05:31:42Z

(Foto/Jati Sultra).


SimpulIndonesia.com__JAKARTA,— Dugaan adanya pertambangan ilegal di tanjung berlian Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara disorot oleh Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Jati-Sultra) Rabu (20/12/2023).


Melalui direktur eksekutif Jati Sultra, Enggi Indra Syahputra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa investigasi terkait adanya kegiatan pertambangan ilegal yang terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi di tanjung berlian kabupaten Kolaka Utara tersebut.


"Ada dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang sudah dilakukan secara terstruktur, Sistematis, dan masif yang terjadi di tanjung berlian tersebut,”Kata Enggi Indra Syahputra.



Gambar : Enggi Indra Syahputras (Foto/Ist).


Pasalnya, sudah beberapa bulan terakhir kegiatan pertambangan ilegal tersebut tak tersentuh hukum.


"Kegiatannya sudah agak lama bahkan sampai mengeluarkan ore nikel berkali-kali, hal ini mesti menjadi perhatian yang serius mengingat sangat marak terjadi ilegal mining di Sultra,”Ujar Enggi.


Enggi juga membeberkan temuannya terkait dugaan sindikat hingga ilegal mining tersebut berjalan sangat mulus dan disinyalir tak tersorot oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


"Ini merupakan sindikat pertambangan ilegal mulai dari proses pertambangannya sampai pada pengapalan ore nikel ilegal tersebut yang dicuci menggunakan dokumen perusahaan resmi,”Jelas Enggi.


"Jadi proses pertambangannya kami duga dilakukan di lokasi eks PT. Pandu dan di lahan celah PT. KTJ lalu disinyalir dikeluarkan menggunakan dokumen PT. AMIN bahkan parahnya menggunakan jety yang tak berizin,” Sambung Enggi.


Menurut Aktivis nasional asal Sultra tersebut, ada dugaan beberapa pihak dan istansi yang terlibat dan menerima dana koordinasi hingga pertambangan ilegal tersebut mulus dan tak tersentuh hukum sampai saat ini.


"Dugaan kami banyak pihak yang terlibat dan menerima yang namanya uang koordinasi makanya mulus dan tak tersorot APH. Bisa jadi justru para penegak hukum dan pemangku kebijakan yang seharusnya melarang hal tersebut malah terlibat dan diberikan uang koordinasi, mana mungkin bisa lolos kalau tidak ada backing,”Tegas Enngi. 


Terakhir, Enggi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri sekaligus melaporkan hal tersebut secara resmi


"Kami telah menyusun laporan dengan data dan dokumentasi yang mendukung, pekan depan secara kelembagaan kami akan melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan secara resmi beberapa oknum penambang ilegal dan pihak yang terlibat dalam mulusnya pertambangan ilegal di tanjung berlian Kolaka Utara,”Tutup Enggi.


Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak terkait, tim Redaksi SimpulIndonesia.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.(Nur).

Iklan

×
Berita Terbaru Update