-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

FMPH Kendari Lakukan Aksi Unjuk Rasa Beri Dukungan ke PN Kendari, Mansyur : Kebenaran-Kebenaran Materil Itu Harus Ditempuh

Jumat, 17 November 2023 | 10.17 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-17T03:17:05Z

Gambar : Puluhan Mahasiswa FMPH Kota Kendari, saat melakukan aksi unjuk rasa memberikan dukungan ke PN Kendari. (Foto/Nur).



SimpulIndonesia.com__SULTRA,— Puluhan Mahasiswa yang menamai dirinya Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum (FMPH) Kota Kendari lakukan aksi dukungan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Jumat (17/11/2023).


Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi unjuk rasa demi mendukung majelis hakim untuk tetap konsisten dalam putusannya sesuai fakta persidangan.


Mansyur yang selaku jendral lapangan pada aksi hari inj mengatakan bahwa pihaknya datang ke PN Kendari untuk memberikan dukungan kepada majelis hakim. 


“Jadi hari ini kami dari Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum Kota Kendari, datang ke PN Kendari untuk kemudian proses peradilan yang ada,”Kata Masyur saat ditemui tim SimpulIndonesia.com di depan kantor PN Kendari.


“Bahwa terkait sikap arogansi jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjukkan sebenarnya kami nilai justru JPUlah sebenarnya yang tidak mampu membuktikan dakwaannya,”Sambungnya.



Gambar : Humas PN Kota Kendari Arya Putera Negara.,S.H.,M.H., saat menemui puluhan mahasiswa. (Foto/Nur).


Menurutnya dalam perkara mantan walikota kendari jaksa penuntut umum disinyalir menunjukkan sikap-sikap arogansi.


“Apalagi kita lihat dan kita tahu bahwa tekait persidangan dengan nomor perkara 26 tersebut dengan terdakwa mantan walikota kendari bahwa jaksa menunjukkan sikap-sikap arogansi yang sebenarnya itu tidak seharusnya dilakukan dan sebenarnya jaksa harus fokus kepada pembuktian dalam rangka meyakinkan hakim karena kita tau bahwa hukum acara kita ini sebenarnya guna untuk meyakinkan hakim baik itu dari terdakwa atau pun JPU diberikan ruang yang begitu luas untuk membuktikan dalil-dalinya,”Tegas Mansyur.


“Jangan sampai kemudian diisi dengan tindakan-tindakan yang sebenarnya diluar substansi dari pada perkara,”Sambung Mansyur.


Pihaknya berharap PN Kendari tetap menjaga integritas serta tetap menjunjung tinggi kebenaran-kebenaran yang ada.


“Kami harap dari pihak PN Kendari khususnya majelis hakim yang kemudian menangani perkara ini, kami harap integritas, kemudian kejujuran dijunjung tinggi, bahwa kebenaran-kebenaran materil itu harus ditempuh dengan cara-cara yang formil namun kemudian tidak melupakan fakta-fakta persidangan yang kemudian timbul dalam persidangan itu,”Harap Mansyur.


Bukan hanya itu, Mansyur juga mengungkapkan bahwa peradilan di indonesia memiliki asas, cepat, sederhana dan biaya ringan.


“Saya kira kita tahulah bahwa asas peradilan kita di indonesia adalah asas cepat sederhana dan biaya ringan, bahwa guna mendukung peradilan yang efektif dan efisien tidak usah kita berlama-lama, ketika fakta-fakta itu telah terbukti tidak usah kemudian kita mengulur-ngulur waktu,”Ungkap Mansyur.


Masyur juga menduga tindakan jaksa ini sendang mengulur-ngulur waktu.


“Kami menilai tindakan jaksa sedang mengulur-ngulur waktu sehingga kemudian menunda kepastian hukum, bahwa jaksa sebenarnya tidak punya alasan yang kuat untuk kemudian mengatakan atau mengusulakn majelis hakim diganti, padahal yang hari ini fakta-fakta persidangan semakin terungkap tentang apa yang sebenarnya terjadi,”Tutup Mansyur.


Sementara itu puluhan mahasiswa tersebut terlihat ditemui oleh Humas PN Kendari yakni Arya Putera Negara.,S.H.,M.H.(Nur).


Iklan

×
Berita Terbaru Update