-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Dua Bulan Lagi 32 Kepala Desa Berakhir Masa Jabatannya

Senin, 07 Agustus 2023 | 23.56 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-24T11:49:43Z

 

Foto: Ilustrasi

SIMPULINDONESIA.com_ SUBULUSSALAM - Puluhan Geuchik (Kepala Desa) di Kota Subulussalam dalam  tahun 2023 ini masa jabatannya akan berakhir.


Kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) tersebut nantinya diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga dilaksanakannya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.


Hal itu, dibenarkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Subulussalam, Ronise Bancin, S.STP saat dikonfirmasi Simpulindonesia.com diruang kerjanya, Senin (7/8/2023).


Dari data yang tercatat di Tapem Setdako Subulussalalam sebanyak 32 Kepala Desa masa jabatannya akan berakhir pada (7/10/2023) tahun ini.


Puluhan Kades yang akan memasuki masa  Purnatugas itu tersebar di lima (5) Kecamatan dalam wilayah Kota Subulussalam, yakni Kecamatan Simpang Kiri, Penanggalan, Sultan Daulat, Rundeng, dan Kecamatan Longkib.


Kabag Tapem Setdako Subulussalam, Ronise Bancin menyebutkan bahwa kekosongan jabatan 32 Kades di Kota Subulussalam tersebut nantinya akan diisi oleh Pj. Kepala Desa.


"Pj Kepala Desa nantinya akan menjabat hingga dilaksanakannya pilkades serentak," ujar Ronise Bancin.


Adapun daftar 32 Kades masa jabatannya akan berakhir (7/10/2023) sebagai berikut:


1. Kecamatan Simpang Kiri: Kepala Desa Buluh Dori, Subulussalam Barat, Suka Makmur, Tangga besi, Pasar Panjang, dan Desa Subulussalam


2. Kecamatan Penanggalan: Cepu, Lae Ikan, Lae Motong, Lae Bersih.


3. Kecamatan Longkib: Bangun Sari, Longkib, Panji


4. Kecamatan Rundeng: Dah, Oboh, Sibuasan, Siperkas, Lae Mate, Teladan Baru, Belukur Makmur, Suak Jampak, Mandilam, Tualang, Kuala Kepeng dan Tanah Tumbuh


5. Kecamatan Sultan Daulat: Bawan, Sigrun, Jabi Jabi, Gunung Bakti, Pulau Belen, Namo Buaya dan Bunga Tanjung.

(Jr)

Iklan

×
Berita Terbaru Update