-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

SHANIA RISKI AMALIA ANGGOTA KOMISIS III DPRD KOTA SAMARINDA MENGHADIRI ACARA SOSIALISASI DAN SHARING TERKAIT DENGAN PAJAK SPA YANG ADA DI HOTEL HOTEL DI SAMARINDA

Kamis, 08 Juni 2023 | 21.35 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-08T15:05:32Z
Simpulindonesia.com Samarinda, (08/06/2023) Komisi II diundang dalam acara sosialisasi dan sharing terkait pajak Spa yang ada di hotel-hotel di Samarinda bersama BPC PHRI Kota samarinda dan IHGMA Kota Samarinda pada jam 09.00 wita . 

Acara tersebut di hadiri oleh Shania Rizky Amalia Anggota Komisi II dan Haeti supatmi serta Nur Arbainah (nunung) sebagai narasumber dari BAPENDA, BAPENDA merasa PAD Kota Samarinda belum mampu menyanggupi kebutuhan pembangunan, Padahal sejak lama Kota Tepian menjadi pusat perdagangan dan jasa di Bumi Etam, Tak heran di tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 


Samarinda berencana menaikkan tarif pajak dari salah satu sektor wajib pajak. Yaitu berasal dari tempat panti pijat dan spa dan termasuk spa hotel Seperti yang diungkapkan Bapenda bahwa Khusus untuk Hiburan berupa diskotik, klab malam, karaoke dewasa, mandi up/spa umum dan panti pijat dikenakan tarif Pajak sebesar 40 % (empat puluh persen), dan itu agak meresahkan dari pihak pengusaha hotel hotel disamarinda.

(F. Gea)

Iklan

×
Berita Terbaru Update