-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Walikota Subulussalam Lantik 5 Komisioner KIP Subulussalam

Rabu, 31 Mei 2023 | 03.15 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-24T11:19:21Z

 


SIMPULINDONESIA.com_ SUBULUSSALAM - Walikota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E melakukan prosesi pelantikan kepada lima anggota komisioner komisi independen pemilihan (KIP) Subulussalam masa jabatan periode 2023-2028 bertempat di Aula Setdako Subulussalam, Selasa (30/5/2023) 


Adapun anggota KIP Kota Subulussalam yang dilantik yaitu, Asmiadi, SKM.,M.M, Arman Bako Malim Sabar P, Asnawi Hasan, dan Sahputra Cibro, S.H. 


Dalam sambutannya, H. Affan Alfian Bintang, mengucapkan, selamat kepada para anggota KIP Subulussalam yang baru saja dilantik untuk masa jabatan 2023-2028. Saya yakin bahwa KIP Subulussalam yang baru saja dilantik memiliki kapasitas dan integritas yang sangat tinggi sebagai penyelenggara.


Menurutnya, hal ini tidak lepas dari hasil seleksi yang dilaksanakan oleh panitia seleksi KIP berdasarkan Undang-Undang Nomor : 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun No : 6 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.


"Mulai sekarang tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan pemilihan calon anggota legislatif, pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah berada di pundak semua anggota KIP yang baru saja dilantik. Semoga sukses dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara," ujarnya.


Selain itu, KIP Subulussalam sebagai perpanjangan tangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas menyelenggarakan pemilihan umum sesuai dengan ketentuan Pasal 56 ayat (2) Undang-Undang Nomor : 11 tahun/2006.


Dia menambahkan, anggota komisioner KIP juga dituntut untuk bekerja penuh tanggung jawab teliti jujur dan adil. Karenanya, keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tingkat kota Subulussalam menjadi tanggung jawab para komisioner KIP.


Mulai sekarang tanggung jawab atas segala tugas yang berkaitan dengan pemilihan calon anggota legislatif, pemilihan presiden/wakil presiden dan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah berada di pundak semua anggota KIP yang baru saja dilantik.


"Semoga sukses dalam melaksanakan pelaksanaan sebagai penyelenggara," katanya.

(Jr)

Iklan

×
Berita Terbaru Update