-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Wakili Empat Lembaga Ketua Umum Lepidak Sultra, Harmawan SH : Kami Minta Oknum Yang Diduga Terlibat Dipanggil dan Diperiksa!

Selasa, 11 April 2023 | 02.07 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-10T19:07:19Z
Doc : Kondisi pekerjaan irigasi Labale tahap lll.

Simpulindonesia.com__SULTRA,— Empat lembaga aktivis anti korupsi telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang ada di kabupaten Buton Utara Sulawesi Tenggara, Selasa (11/04/2023).

Keempat lembaga tersebut yakni Lembaga Penggiat Anti Korupsi Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara ( KPK - Butur ), Buton Utara Coruption Watch (BCW-BUTUR), Forum Masyarakat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( FMAK-SULTRA ) dan Lembaga Pemerhati Infrastruktur Daerah dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( Lepidak-Sultra ).

Laporan keempat lembaga ini sudah di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara pada tanggal 9 February tahun 2023 lalu terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pekerjaan pembangunan irigasi Lambale tahap  III tahun anggaran 2021 kabupaten buton utara.

Gambar : Istimewa

Harmawan SH Ketua Umum Lepidak Sultra bahwa dugaan pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi.

“Pekerjaan irigasi Lambale tahap  III tersebut diduga baru selesai dikerjakan dan telah roboh, lantai irigasi diduga tidak diplur sehingga air tidak bisa mengalir ke bawah atau ke sawah,”Kata Harmawan yang karib disapa Mawan.

Mawan juga menjelaskan bahwa ada dugaan pemakaian batu yang diduga tidak sesuai RAB.

“Pemakaian campuran serta batunya diduga adalah batu kapur dan diduga bukan batu yang ada di RAB yakni batu gunung yang berkualitas,”Ujar Mawan.

Mawan meminta serta mendesak pihak kejaksaan untuk segera menaikkan dugaan kasus ini pada tahap berikutnya.

“Maka dari itu saya mendesak pihak penyidik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara untuk menaikkan kasus ini ketahap penyidikan hingga penetapan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan indikasi korupsi dalam pekerjaan irigasi lambale tahap III tahun anggaran 2021,”Tegas Mawan.

Mawan membeberkan pekerjaan tersebut dimenangkan salah satu perusahaan dengan anggaran yang cukup fantastis.

“Pekerjaan irigasi lambale tahap III tahun anggaran (TA) 2021 dengan anggaran RP. 10.126.700.000 miliar sampai hari ini diduga tidak bisa difungsikan oleh petani desa setempat karena irigasi tersebut diduga tidak bisa mengaliri sawah karena disinyalir lantainya tidak diplur sesuai yang ada di RAB dan dinding irigasi disinyalir sudah retak-retak dan diduga kuat sudah roboh,”Jelas Mawan.

Mawan pun menegaskan bahwa pihaknya mendesak penyidik kejaksaan tinggi untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat.

“Kami mendesak pihak penyidik kejaksaan tinggi provinsi sulawesi tenggara untuk memanggil dan memeriksa kadis pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) kabupaten buton utara saudara mahmud buburanda, S.T., M.T selaku pengguna anggaran (PA), saudara zalman, S.T., M.T selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pekerjaan irigasi lambale tahap III kabupaten buton utara tahun anggaran 2021,”Tutup Mawan.

Diketahui pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Vatdeco Tamawaja.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak-pihak terkait, awak media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.(N).

Iklan

×
Berita Terbaru Update