-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

LSM Putra Jabar Berharap Masalah Aset Perumda dan Pengelolaan Pasar Unjung Berung segera di tindak lanjuti secepat mungkin.

Selasa, 28 Maret 2023 | 23.18 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-28T16:32:17Z


SimpulIndonesia.com_  BANDUNG,- Ketua Umum DPP  Putra Jabar, Usep Iskandar, Mempertanyakan masalah Aset dan Pengelolaan  Perumda Kota Bandung, (Selasa 28/03/23) di Ruang Rapat Bamus Gedung DPRD Kota Bandung.

Dalam Kesempatanya, Usep Iskandar Menyampaikan mengenai objek pasar ujung berung dengan dasar hasil ketetapan pengadilan negri bandung  dengan no 106/pdt.p/2009/PA bandung, menetapkan  dengan peta persil 241 dan kohir no 75 di kelurahan pakemitan kec ujung berung pada thn 1940 adalah milik Rd. Moch Aspia  dengan luasan tanah 14 .480 m2  yang sekarang di pakai pasar ujung berung  dan di kelola oleh pemerintah kota  bandung,   maka dengan itu putra jabar mempertanyakan Objek tersebut apa landasan perumda pasar juara kota bandung mengelola pasar tersebut.


Karena jelas jelas dalam penetapan dan ketetapan PA no 106/pdt.p / 2009/PA  objek dengan no persil 24 D 1  blok pasar kohir 75 adalah milik Ahli waris  Rd Moch Aspia dan pihak Ahli waris tidak pernah kerja sama dengan pihak perumda ,Dengan itu putra jabar  ingin menempatkan  yang hak adalah yang mempunyai hak ,Bisa di simpulkan semua itu bahwa perumda pasar juara kota bandung menarik Restribusi pedagang yg bukan haknya alias Restribusi haram dan kami juga putra jabar menyoroti  masalah alih Fungsi lahan parkir menjadi kios kios serta bukan itu saja yg paling mendasar adalah  Alih Fungsi terminal  pasar ujung berung di jadikan ruang dagang dan di sewa sewakan oleh dishub  serta di tarik Restribusi  oleh pihak dishub kepada para pedagang.


Selanjutnya Dalam hal ini,kami mempertanyakan tentang kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Mengenai pengelola atau mengelola tentang pedagang yg bukan kapasitasnya yang ada di pasar Ujung Berung tersebut.


Demikian kami sebagai  LSM Putra Jabar Berharap pembahasan ini, Putra jabar dengan pemerintah  kota ,Perumda Dan DPRD Kota Bandung melalui Komisi A dan Komisi B bersama Dinas terkait, Harapan kami  masalah ini  untuk segera di tindak lanjuti, sebab kami kasihan ahli waris dalam posisi terdzolimi oleh perumda Dan untuk segera mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak.Ungkapnya (Triyo


Iklan

×
Berita Terbaru Update