-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Iklan

Bupati Andi Utta Kunjungi Keluarga Amiluddin di Kajang

Senin, 21 Maret 2022 | 18.58 WIB | 0 Views Last Updated 2022-03-21T11:58:59Z


SimpulIndonesia.com _
Bulukumba,- Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf melakukan kunjungan silaturahmi di kediaman keluarga almarhum Amiluddin, di lingkungan Barang, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Bulukumba, Senin,21 Maret 2021.


Amiluddin adalah warga Kajang yang meninggal di Kantor Dinas Dukcapil usai melakukan perekaman e-KTP pada Selasa 15 Maret yang lalu. Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf baru menyempatkan datang menemui keluarga Amiluddin karena selama sepekan ia berada di Jakarta.


Dengan mengenakan pakai keki, Andi Utta, sapaan Muchtar Ali Yusuf disambut istri Amiluddin, Hasbiah dan beberapa kerabat lainnya.


Andi Utta menyampaikan duka sedalam-dalamnya atas meninggalnya Amiluddin saat melakukan pengurusan kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bulukumba.


Andi Utta mengaku, kepergian Amiluddin merupakan pukulan hebat buat dirinya sebagai Bupati. Pasalnya Amiluddin meninggal disaat mendapatkan pelayanan dari pemerintah.


Pasca meninggalnya Amiluddin, Andi Utta mengaku telah mencari tahu penyebabnya. Bahkan harus meninggalkan kunjunganya di beberapa Kementerian di Jakarta.


Termasuk kedatangannya kekeluarga Amiluddin, untuk mencari tahu apakah ada kelalaian disaat mendapatkan pelayanan di RSUD HA Sulthan Radja dan Disdukcapil


"Ternyata tidak, di rumah sakit dia dirawat selama 3 hari meski tidak memiliki kartu kependudukan. Ia mau pulang ke Kajang karena keinginan sendiri karena baru pulang dari Malaysia," kata Andi Utta. 


Termasuk di Disdukcapil, kata Andi Utta telah memberikan pelayanan terbaik yang langsung menerbitkan KTP dan KK dalam waktu 15 menit saja.


Namun apa boleh buat kata Andi Utta, Allah berkehendak lain, Amiluddin meninggal dunia.


Ke depannya, Andi Utta berharap seluruh warga yang merantau atau bekerja di luar negeri, wajib memiliki identitas kependudukan.


Itu penting kata Andi Utta, agar ada perlindungan pemerintah pada yang bersangkutan. Bisa mendapatkan pelayanan maksimal sebagaimana mestinya dimana pun dia berada.(****)

Iklan

×
Berita Terbaru Update