Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

APMS Bokori Disorot, Inisial U Diduga Monopoli Solar Subsidi, Polda Diminta Segera Turun Tangan

Selasa, 06 Oktober 2026 | 11.38 WIB Last Updated 2026-10-06T04:38:59Z

Gambar : IMALAK Sulawesi Tenggara saat melakukan aksi protes dan mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk segera mengusut monopoli solar di AMPS Soropia. (Foto/ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Dugaan ketidakberesan dalam distribusi solar bersubsidi di APMS Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, kembali menjadi sorotan. Selasa (06/10/2026). 


Kali ini, Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Polda Sultra tidak tinggal diam dan segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi tersebut.


Kabid Investigasi dan Advokasi IMALAK Sultra, Dion, menilai distribusi solar subsidi tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang merugikan masyarakat, terutama nelayan yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi untuk menjalankan aktivitas ekonomi.


“Solar subsidi merupakan hak krusial masyarakat, terutama nelayan untuk menopang roda ekonomi,” kata Dion, Senin (5/10/2026).


Sorotan IMALAK mencuat setelah pihaknya mengaku menerima informasi dan aduan masyarakat, sekaligus menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut terkait penyaluran solar subsidi di APMS Bokori.


IMALAK mempertanyakan bagaimana pengawasan dilakukan, berapa kuota resmi yang diterima, berapa volume yang telah disalurkan, serta kepada siapa saja solar subsidi tersebut didistribusikan.


“Polda Sultra perlu melakukan penyelidikan agar seluruh dugaan ini dapat diverifikasi secara objektif. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru tidak tepat sasaran,” tegas Dion.


Menurutnya, transparansi menjadi penting karena solar subsidi merupakan BBM yang mendapat dukungan negara dan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.


Karena itu, IMALAK mendesak pemerintah maupun pihak terkait membuka data kuota resmi dan realisasi penyaluran solar subsidi di APMS Bokori.


“Data kuota dan realisasi harus bisa diuji. Dari situ masyarakat dapat melihat apakah distribusinya benar-benar sesuai peruntukan atau justru ada persoalan yang harus ditelusuri,” ujarnya.


IMALAK menegaskan, pihaknya tidak sedang menjatuhkan vonis kepada pengelola APMS Bokori. Namun, dugaan yang telah berulang kali disuarakan dinilai cukup menjadi alasan bagi aparat untuk melakukan pemeriksaan.


“Kami tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Kami mendorong agar semua dugaan dibuktikan melalui proses hukum,” kata Dion.


Sorotan terhadap APMS Bokori bukan kali pertama muncul.


Sebelumnya, Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST) juga mengungkap dugaan praktik penimbunan solar subsidi yang disebut terjadi di rumah warga berinisial U yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas APMS Bokori.


Koordinator KARST, Ikhram, juga mempertanyakan dugaan penyaluran solar menggunakan selang yang disebut berasal dari tangki bekas.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa secara langsung oleh instansi berwenang untuk memastikan apakah sarana dan mekanisme penyaluran BBM tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.


“Yang harus dipastikan adalah legalitas, mekanisme distribusi, serta kesesuaian sarana yang digunakan. Jangan sampai ada praktik yang justru mengakibatkan BBM subsidi keluar dari peruntukannya,” kata Ikhram.


KARST mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap legalitas dan operasional APMS Bokori.


Ikhram juga menyinggung dugaan adanya keterlibatan sejumlah oknum dalam distribusi solar subsidi.


Jika dugaan tersebut benar, menurutnya, persoalan itu tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi harus ditelusuri sampai pada pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan dari distribusi BBM bersubsidi.


Meski demikian, seluruh tudingan mengenai dugaan penimbunan, penyalahgunaan distribusi maupun keterlibatan oknum tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan organisasi mahasiswa dan aktivis.


Hingga berita ini ditulis, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum dan masih memerlukan verifikasi serta pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.


IMALAK berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti sorotan tersebut agar polemik distribusi solar subsidi di APMS Bokori tidak terus menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.


Sebab, jika distribusi BBM subsidi benar-benar berjalan sesuai aturan, pemeriksaan dan keterbukaan data justru dapat menjadi cara untuk membuktikannya secara terang.


Sebaliknya, jika ditemukan penyimpangan, aparat diminta tidak ragu menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

×
Berita Terbaru Update