Secara historis, peringatan ini berakar pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960. Regulasi tersebut menjadi tonggak sejarah yang meletakkan dasar reforma agraria dan penguasaan tanah yang berpihak pada rakyat kecil, yang kemudian dikukuhkan sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Namun, lebih dari enam dekade berlalu, semangat utama dari regulasi itu—yakni keadilan atas tanah dan penghidupan layak bagi mereka yang menggarapnya—masih menyisakan pekerjaan rumah struktural yang belum sepenuhnya tuntas.
Bagi seorang petani, pekerjaan ini melampaui sekadar menabur benih lalu menanti hasil panen datang dengan sendirinya. Bertani adalah sebuah keputusan sadar untuk menjaga kehidupan itu sendiri; sebuah ikhtiar untuk bertaruh pada tanah, cuaca, dan waktu demi memastikan ada pangan yang tersedia esok hari. Dari tangan-tangan yang kerap luput dari sorotan itulah beras, jagung, cabai, dan kakao lahir, mengalir ke dapur-dapur di seluruh negeri, jauh sebelum sampai ke meja makan kita.
Kendati demikian, objektivitas menuntut kita untuk melihat lebih jauh dari gambaran ideal tersebut. Tantangan yang dihadapi para petani hari ini kian kompleks. Mereka dituntut untuk terus menaikkan produktivitas, sementara di saat bersamaan harus menanggung dampak perubahan iklim yang sukar diprediksi, biaya sarana produksi yang merangkak naik, akses pasar yang timpang, serta harga panen yang nyaris selalu berada di luar kendali mereka.
Data Sensus Pertanian Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan potret yang patut merisaukan: rata-rata usia petani Indonesia kini berada di atas 45 tahun, sementara proporsi petani muda di bawah usia 35 tahun hanya berkisar satu dari sepuluh orang. Di sisi lain, puluhan ribu hektare lahan pertanian—diperkirakan antara 50 ribu hingga 70 ribu hektare setiap tahunnya—terus mengalami alih fungsi, tergerus oleh ekspansi permukiman dan kawasan industri.
Pemerintah sendiri berulang kali mengakui bahwa modernisasi pertanian, pengendalian konversi lahan, percepatan regenerasi petani muda, dan jaminan keberlanjutan pangan merupakan persoalan mendasar yang membutuhkan solusi lintas sektor.
Oleh karena itu, penghormatan kepada petani tidak boleh berhenti pada ucapan selamat yang diulang setiap tahun. Penghargaan yang sesungguhnya bermakna adalah kehadiran kebijakan afirmatif dan pendampingan teknis yang benar-benar sampai ke petak sawah, kebun, dan rumah-rumah penduduk di pelosok desa, alih-alih berhenti di ruang rapat atau tumpukan dokumen perencanaan.
Penguatan sekolah lapang, penyuluhan yang konsisten, konsolidasi kelompok tani, akses terhadap teknologi tepat guna, pengelolaan pascapanen yang modern, hingga penciptaan jalur pemasaran yang adil harus dijalankan secara berkesinambungan. Lebih dari itu, petani wajib didorong untuk menjadi subjek utama dalam pembangunan pertanian, bukan sekadar penerima pasif dari program-program yang dirancang tanpa melibatkan aspirasi mereka. Merekalah pihak yang paling memahami karakter tanah yang mereka garap, sehingga sudah semestinya ditempatkan sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek kebijakan.
Pendekatan ini menjadi semakin mendesak bagi masa depan generasi muda di pedesaan. Sektor pertanian harus ditransformasikan menjadi ruang yang menarik untuk belajar, bereksperimen, dan merintis masa depan, bukan wilayah yang ditinggalkan karena dianggap tidak menjanjikan kesejahteraan. Anak-anak muda tidak harus selalu pergi ke kota untuk memiliki kehidupan yang layak. Desa, dengan kesuburan tanah dan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun, menyimpan potensi besar sebagai pusat pertumbuhan usaha, inovasi, dan harapan baru—asalkan terdapat keberpihakan yang konsisten dari seluruh pemangku kepentingan.
Peringatan Hari Tani Nasional 2026 harus menjadi momentum pengingat bahwa ketahanan pangan nasional tidak ditentukan oleh retorika di atas kertas, melainkan oleh realitas harian di sawah, kebun, dan ladang. Petani membutuhkan keberpihakan yang terukur: akses informasi dan pengetahuan yang adaptif, infrastruktur teknologi dan pasar yang setara, serta hak dasar untuk hidup layak dari hasil jerih payah mereka sendiri.
Sebab, ketika petani berada dalam posisi yang kuat, desa memiliki fondasi ekonomi yang kokoh. Ketika desa kuat, ketahanan pangan bangsa otomatis ikut menguat. Dan pada akhirnya, ketika pangan suatu bangsa mandiri dan kuat, masa depan seluruh negeri akan berdiri di atas pijakan yang jauh lebih pasti.
Selamat Hari Tani Nasional 2026. Mari terus menanam, merawat pengetahuan, berinovasi, dan membangun kemandirian pertanian langsung dari desa-desa kita sendiri. Sebab dari tanah yang kita kelola dengan penuh tanggung jawab hari ini, masa depan generasi mendatang akan tumbuh perlahan namun pasti.

