Konfirmasi Pihak Kejaksaan: Klarifikasi Tahap Awal dan Masa Pemeliharaan
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak kejaksaan membenarkan serta mengakui bahwa beberapa bulan lalu pihaknya telah melayangkan panggilan klarifikasi terkait persoalan perintisan jalan Cappia menuju Pelabuhan Lembang Keke. Dalam pemanggilan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)—dalam hal ini Muhammad Zain—telah hadir memenuhi panggilan guna memberikan keterangan awal.
Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut sempat berjalan secara bertahap karena penyidik juga tengah memfokuskan perhatian pada sejumlah kasus lain yang sedang ditangani secara bersamaan. Selain itu, penundaan langkah lanjutan kala itu juga didasari oleh pertimbangan administratif, di mana proyek tersebut masih berada dalam ruang lingkup masa pemeliharaan yang tercatat berlangsung hingga bulan Juli.
Kendati demikian, pihak penegak hukum memastikan bahwa proses penanganan tidak berhenti. Menanggapi aduan masyarakat dan temuan indikasi ketimpangan yang mencuat pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, pihak kejaksaan memastikan agenda lanjutan akan segera digulirkan.
"Terkait aduan yang terindikasi ada ketimpangan pada pekerjaan tersebut, Insya Allah dalam waktu dekat tentu akan dilayangkan pemanggilan klarifikasi ulang untuk PPK sebagai penentu kebijakan serta pihak-pihak terkait lainnya," ujar perwakilan pihak kejaksaan.
Desakan Publik dan Aspek Manfaat yang Dipertanyakan
Sinyal pemeriksaan ulang dari aparat penegak hukum ini menjadi titik terang bagi para pengamat sosial dan pemuda setempat, termasuk Suandi Bali, yang sebelumnya aktif menyuarakan kejanggalan proyek beranggaran Rp2.095.119.583 (Tahun Anggaran 2025) tersebut.
Sebelumnya, proyek yang mencakup pekerjaan galian (660,59 m^3), pemasangan 13 unit Box Culvert (Type 60), serta timbunan bervolume total 8.905,88 m^3 ini dinilai dikerjakan secara setengah-setengah. Tahap perintisan awal yang belum tuntas dinilai tidak berbanding lurus dengan besaran anggaran yang digelontorkan.
Publik, khususnya pemuda setempat, sempat menyayangkan langkah pemerintah yang langsung melompat ke tahap pengaspalan lanjutan tanpa menuntaskan evaluasi dan perbaikan kerusakan di masa pemeliharaan. Proyek bernilai miliaran rupiah dinilai tidak boleh digarap begitu saja secara asal-asalan tanpa memikirkan aspek kualitas jangka panjang serta kemaslahatan dan asas manfaat bagi masyarakat luas.
Dengan adanya kepastian pemanggilan ulang dari Cabjari Bulukumba di Kajang dalam waktu dekat, masyarakat mendesak agar dilakukan audit fisik secara menyeluruh—termasuk pengukuran ulang volume timbunan di lapangan—guna memastikan tidak ada kerugian keuangan negara serta mengembalikan fungsi infrastruktur tersebut secara maksimal.

