Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Bulukumba tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Fahidin H.D.K. bersama Syahruni Haris. Agenda ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, serta diikuti oleh 33 orang anggota DPRD Kabupaten Bulukumba.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRD secara resmi mengesahkan pemberhentian Umy Asyiatun Khadijah dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Bulukumba periode 2024–2029 terhitung mulai 1 September 2026. Selama masa jabatannya, Umy Asyiatun telah mencatatkan sejarah penting sebagai perempuan pertama yang sukses menduduki kursi pimpinan tertinggi di lembaga legislatif Kabupaten Bulukumba sejak penunjukannya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada 2 Oktober 2024 silam.
Seiring dengan pemberhentian tersebut, forum paripurna juga mengumumkan nama Andi Suriadi,S.H sebagai pengganti resmi untuk memegang estafet kepemimpinan sebagai Ketua DPRD Bulukumba yang baru.
Proses penunjukan ini selanjutnya akan diproses melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sulawesi Selatan, berdasarkan usulan keputusan DPRD yang tembusannya telah disampaikan kepada Bupati Bulukumba.
Saat ditemui seusai pelaksanaan sidang, Andi Suriadi,S.H menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasihnya kepada seluruh rekan-rekan anggota dewan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan memenuhi kuorum dalam Rapat Paripurna hari ini.
"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD yang hadir pada paripurna hari ini. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus menjaga kuorum dalam setiap agenda DPRD, atau setidaknya terus solid seperti saat ini," ujar Andi Suriadi, yang sebelumnya juga pernah mengemban amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan (Bakor) DPRD Bulukumba.
Politisi yang kini mendapat amanah baru sebagai pimpinan dewan ini turut menyerukan kepada seluruh kader internal partai pengusung untuk tetap solid dan patuh terhadap keputusan strategis organisasi.
"Saya berharap kepada teman-teman PKS, mari kita terus menjaga kekompakan dan bersama-sama mengawal apa yang telah diputuskan oleh pimpinan kita di tingkat pusat (DPP)," pungkasnya.

