Pernyataan tersebut disampaikan Ferry dalam ajang Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Minggu (23/8/2026). Menurutnya, koperasi merupakan wujud nyata ekonomi kerakyatan sekaligus implementasi Pasal 33 UUD 1945 yang berlandaskan asas kekeluargaan, sehingga pengembangannya membutuhkan dukungan lintas sektor.
"Kita perlu memperkuat kolaborasi dengan Wahdah Islamiyah dalam membangun ekosistem ekonomi umat yang produktif dan mandiri. Koperasi harus menjadi wadah pemberdayaan masyarakat sekaligus instrumen untuk mendorong kemandirian ekonomi umat secara berkelanjutan," ujar Ferry.
Transformasi Orientasi Koperasi
Ferry menyoroti bahwa selama ini koperasi kerap terjebak hanya mengurus aspek kelembagaan administratif—seperti pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT)—sementara pengembangan bisnis belum menjadi perhatian utama. Padahal, kegiatan administratif tersebut semestinya ditindaklanjuti dengan penguatan usaha riil.
Transformasi ini, lanjut Ferry, sejalan dengan mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi koperasi agar kembali berfungsi sebagai soko guru perekonomian nasional. Koperasi didorong untuk tidak sekadar berjalan secara administratif, melainkan aktif masuk ke sektor-sektor produktif seperti produksi, distribusi, industri, dan keuangan.
Strategi Penguatan: Rebranding hingga Digitalisasi
Guna mendongkrak daya saing dan minat masyarakat, Kementerian Koperasi telah menyiapkan tiga pilar strategi utama, yakni:
- Rebranding Koperasi: Mengubah citra koperasi yang kerap dianggap kuno agar lebih menarik dan relevan bagi generasi muda.
- Digitalisasi Usaha: Mendorong koperasi untuk mengadopsi teknologi digital demi meningkatkan efisiensi operasional dan daya jangkau pasar.
- Perbaikan Tata Kelola: Memperbarui model bisnis dan tata kelola agar lebih profesional dan transparan.
Ekonomi Berbasis Masjid dan Komunitas
Sebagai bagian dari upaya memperluas basis ekonomi kerakyatan, Kementerian Koperasi saat ini juga tengah menggagas pembentukan entitas usaha berbasis koperasi di lingkungan masjid. Gagasan ini diarahkan agar aktivitas ekonomi kerakyatan tumbuh langsung di tingkat basis, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh para jamaah.
Langkah kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat dan lembaga keagamaan ini diharapkan mampu memperluas partisipasi publik dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dari bawah.
Laporan: Humas Muktamar V WI

