Identitas Korban dan Kerugian Materil
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, dua kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal beserta seluruh harta benda mereka:
- Rumah Pertama: Milik Baso (60), yang tinggal bersama istrinya, Nika. Saat kejadian, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat karena bermalam di rumah keluarganya. Kerugian ditaksir mencapai Rp110.000.000.
- Rumah Kedua: Milik Adi (40), yang tinggal bersama istri dan dua orang anaknya (usia 14 tahun dan 3 tahun). Kerugian ditaksir mencapai Rp130.000.000.
Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni Enal (29) dan Ambo Sakka (50), kobaran api pertama kali terlihat membesar dari bagian belakang rumah Baso sekitar pukul 02.30 WITA.
Melihat api yang mulai membesar, saksi segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga langsung berbondong-bondong mendatangi TKP untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya serta menyelamatkan sisa barang yang masih bisa diselamatkan, sembari menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Satu unit armada pemadam kebakaran (Damkar) tiba di lokasi pada pukul 03.00 WITA. Namun, karena kondisi bangunan yang sebagian besar bermaterial kayu dan kobaran api telanjur membesar, api dengan cepat melahap kedua rumah hingga rata dengan tanah. Tim Damkar akhirnya berhasil menguasai dan memadamkan seluruh titik api pada pukul 05.20 WITA.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan mengingat pemilik rumah tidak sedang berada di tempat saat insiden terjadi.
Pihak Polsek Kajang menyampaikan apresiasi yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran dan seluruh warga masyarakat setempat. Kesigapan, kerja sama, serta kepedulian bersama dalam proses pemadaman dinilai sangat vital sehingga api tidak merembet ke pemukiman warga lainnya.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Warga juga diimbau untuk menjalin koordinasi yang cepat dan tanggap dengan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat apabila menemukan potensi gangguan keamanan, ketertiban, maupun kejadian darurat agar penanganan dini dapat segera dilakukan.

