Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Siaran Pers: Antisipasi Karhutla dan Kebakaran Permukiman, Kasat Binmas Polres Bulukumba Keluarkan Imbauan Tegas

Minggu, 26 Juli 2026 | 19.15 WIB Last Updated 2026-07-26T12:15:44Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA — Memasuki puncak musim kemarau dengan potensi kerawanan bencana yang semakin tinggi, Kasat Binmas Polres Bulukumba, AKP Abd Rahman Mubin, secara resmi mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba. Langkah ini diambil guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan, lahan (Karhutla), serta kebakaran permukiman.

​Kondisi musim kemarau panjang saat ini memicu kekeringan ekstrem pada vegetasi hutan, lahan kosong, dan semak belukar. Situasi tersebut membuat lingkungan menjadi sangat rentan terhadap percikan api sekecil apa pun, yang berpotensi menimbulkan dampak fatal bagi keselamatan jiwa, harta benda, dan kelestarian ekosistem.

"Musim kemarau telah tiba, risiko kebakaran semakin tinggi. Mari kita bersama-sama cegah kebakaran sebelum terjadi. Mari kita jaga alam, lindungi keluarga, dan cegah kebakaran demi keselamatan bersama."


​Poin Penting Imbauan Kepolisian

​Guna menekan angka kejadian kebakaran di wilayah hukum Polres Bulukumba, Sat Binmas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui 5 (lima) instruksi utama:

  • Larangan Membakar Lahan: Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dan kebun dengan cara membakar.
  • Waspada Puntung Rokok: Pastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang, khususnya saat berada di area kering atau perkebunan.
  • Hindari Penggunaan Api Terbuka: Tidak menyalakan api unggun atau aktivitas pemicu percikan api lainnya di kawasan hutan dan lahan kering.
  • Tertib Kelola Sampah: Dilarang membakar sampah tanpa pengawasan, terutama di dekat bangunan atau area yang mudah terbakar.
  • Aktif Melapor: Segera laporkan kepada Sat Binmas Polres Bulukumba atau Dinas Pemadam Kebakaran terdekat jika menemukan titik api atau potensi kebakaran.

​Sinergi Lintas Sektoral dan Penegakan Hukum

​Sebagai langkah komprehensif, Sat Binmas Polres Bulukumba memperkuat koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bulukumba. Sinergi ini difokuskan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, kecepatan respons (response time), serta mitigasi darurat di lapangan.

​Pihak kepolisian juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas dan memberlakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan demi melindungi keselamatan publik serta lingkungan hidup.

​Layanan Darurat dan Pengaduan Masyarakat

​Masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat, informasi, atau ingin melaporkan potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat memanfaatkan layanan berikut:

  • Call Center Kepolisian: 110
  • Hotline Sat Binmas Polres Bulukumba: 0852 5546 8686

“Sat Binmas Polres Bulukumba — Bersama Kita Bisa, Cegah Kebakaran!”


×
Berita Terbaru Update