KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Di tengah gencarnya narasi hilirisasi nasional, ironi mencuat dari Sulawesi Tenggara. Rabu (22/07/2026).
Saat aktivitas tambang nikel terus berjalan masif, pembangunan fasilitas pengolahan (smelter) justru tak kunjung terlihat. Kondisi ini memantik aksi tak biasa: publik diajak “patungan” membangunkan smelter untuk perusahaan tambang.
Adalah Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) yang meluncurkan gerakan donasi simbolis Rp100.000 untuk PT Tiran Indonesia.
Aksi ini bukan sekadar penggalangan dana, melainkan kritik terbuka bahkan sindiran keras atas dugaan mandeknya komitmen hilirisasi di balik derasnya eksploitasi nikel.
Pamflet bertajuk “Patungan Bangunkan Smelter PT Tiran” yang beredar luas di publik langsung menyita perhatian.
Narasinya sederhana namun menghantam, jika perusahaan belum mampu membangun smelter, maka rakyat yang akan “urun tangan”.
Koordinator KASTARA, Ikhram, menegaskan bahwa aksi tersebut adalah bentuk satire terhadap praktik industri tambang yang dinilai timpang.
“Kalau rakyat sampai harus patungan membangunkan smelter, ini bukan lagi kritik ini ironi. Jangan cuma rajin mengeruk nikel, tapi abai membangun industri pengolahan,” tegasnya.
Fenomena ini membuka pertanyaan lebih besar, sejauh mana komitmen perusahaan tambang dalam mendukung agenda hilirisasi yang selama ini digadang-gadang pemerintah?
Di satu sisi, lalu lintas pengangkutan ore disebut terus berlangsung hampir setiap hari. Di sisi lain, pembangunan smelter yang menjadi kunci peningkatan nilai tambah belum menunjukkan progres signifikan.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya ketimpangan orientasi bisnis eksploitasi sumber daya berjalan cepat, sementara investasi jangka panjang untuk industri pengolahan justru melambat.
Padahal, dalam kerangka kebijakan nasional, hilirisasi bukan sekadar opsi, melainkan mandat strategis untuk menghindari ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Tak hanya menyasar perusahaan, KASTARA juga menekan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ESDM, agar tidak memberikan kemudahan perpanjangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tanpa evaluasi ketat.
Mereka menilai, izin produksi seharusnya berbanding lurus dengan komitmen pembangunan smelter.
Tanpa itu, praktik tambang dikhawatirkan hanya akan mempercepat pengurasan sumber daya tanpa memberi dampak signifikan bagi daerah.
“Jangan sampai negara justru memberi karpet merah bagi perusahaan yang belum serius menjalankan hilirisasi,” ujar Ikhram.
Penggalangan dana melalui platform digital dengan nominal Rp100.000 itu rencananya akan diserahkan secara simbolis kepada PT Tiran Indonesia.
Bukan untuk membantu keuangan perusahaan, melainkan sebagai “tamparan publik” atas situasi yang dinilai janggal.
Aksi ini sekaligus menjadi refleksi keras, ketika rakyat mulai kehilangan kesabaran terhadap praktik eksploitasi tanpa nilai tambah, kritik tak lagi hadir dalam bentuk demonstrasi biasa melainkan satire yang menggugah kesadaran.
Sulawesi Tenggara selama ini dikenal sebagai salah satu lumbung nikel nasional. Namun pertanyaan mendasar terus bergema siapa yang benar-benar menikmati hasilnya?
Jika hilirisasi berjalan lambat, maka kekayaan alam berisiko hanya menjadi angka produksi dan ekspor, tanpa transformasi ekonomi yang nyata di daerah.
KASTARA menutup aksinya dengan pesan yang tak kalah tajam “Kekayaan alam tidak boleh berhenti sebagai tumpukan ore. Jika smelter tak kunjung dibangun, maka publik berhak bertanya nikel ini sebenarnya untuk siapa?”
Sampai berita ini ditayangkan tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

