KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Skandal pembiaran negara kembali terbuka di Sulawesi Tenggara. Selasa (28/07/2026).
Di tengah gegap gempita promosi pariwisata, fakta di lapangan justru menunjukkan ironi sebuah objek wisata alam spektakuler di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, diduga “disekap” korporasi tambang sementara pemerintah daerah memilih diam.
Temuan ini memicu ledakan kritik dari Konsorsium Aktivis Revolusioner Sulawesi Tenggara (KARST), koalisi 14 organisasi sipil yang menilai Dinas Pariwisata (Dispar) Sultra tidak hanya gagal menjalankan fungsi, tetapi diduga “lumpuh” di hadapan kekuatan industri ekstraktif.
Aksi protes pun tidak biasa. KARST meluncurkan gerakan satire bertajuk “Open Donasi Rp140 Ribu”pada 27 Juli 2026 sebuah sindiran keras yang menyasar langsung wajah birokrasi pariwisata daerah.
Air Terjun “Disandera” di Dalam Konsesi Tambang
Investigasi lapangan mengungkap, air terjun raksasa yang viral di media sosial itu kini berada dalam kontrol ketat kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Akses publik ditutup, wilayah dipagari, dan warga lokal dilaporkan diusir dari ruang hidupnya sendiri.
Sejumlah warga lingkar tambang mengaku tidak lagi bebas menikmati kawasan tersebut. Bahkan aktivitas mencari ikan di danau sekitar ikut dilarang.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius apakah kawasan wisata alam yang seharusnya menjadi milik publik kini telah berubah menjadi properti eksklusif korporasi?
Negara Absen, Dispar Sultra Disorot “Mandul”
Di tengah polemik tersebut, peran Dispar Sultra nyaris tak terlihat. Tidak ada langkah konkret, tidak ada intervensi tegas, dan tidak ada upaya membuka kembali akses publik.
KARST menyebut kondisi ini sebagai bentuk “kelumpuhan institusional”.
“Ini bukan sekadar lambat bekerja. Ini seperti negara menyerahkan kedaulatan pariwisata kepada korporasi,” ujar Ikram, penanggung jawab aksi.
Donasi Rp140 ribu yang digalang bukan sekadar bantuan, melainkan sindiran telak: harga simbolik untuk “membeli kembali keberanian” pemerintah.
Dugaan Pelanggaran: Smelter Mangkrak, Eksploitasi Jalan Terus
Tak berhenti pada isu akses, KARST juga membuka dugaan lebih serius terkait komitmen industri PT SCM.
Berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) 2020, perusahaan tersebut memiliki kewajiban membangun fasilitas smelter di Kecamatan Routa.
Namun hingga kini, proyek tersebut diduga tidak terealisasi.
Sebaliknya, aktivitas penambangan ore nikel mentah terus berjalan.
Jika temuan ini benar, maka muncul indikasi pelanggaran serius terhadap komitmen hilirisasi yang selama ini menjadi syarat utama operasional industri tambang.
“Smelter mangkrak, tapi pengerukan jalan terus. Ini bukan sekadar wanprestasi, ini potensi pelanggaran yang harus disanksi,” tegas Ikram.
Desakan: Hentikan RKAB, Bekukan Operasi
KARST mendesak Pemerintah Daerah Sultra segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi total terhadap PT SCM.
Salah satu tuntutan paling keras adalah penghentian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang menjadi “nyawa” produksi perusahaan tambang.
Tanpa RKAB, aktivitas produksi tidak dapat berjalan.
“Perusahaan yang ingkar janji smelter dan memboikot akses publik tidak layak diberi kuota produksi. Hentikan operasional mereka sampai hak rakyat dikembalikan,” ujar Ikram.
“Negara Dalam Negara” di Routa?
Fenomena ini memunculkan narasi yang lebih mengkhawatirkan: dugaan terbentuknya “negara dalam negara” di wilayah tambang.
Di satu sisi, konstitusi melalui Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
Namun di sisi lain, realitas menunjukkan warga justru kehilangan akses atas ruang hidupnya sendiri.
Warga yang telah turun-temurun tinggal di wilayah tersebut kini harus berhadapan dengan pagar, larangan, dan kontrol korporasi.
Donasi Satire: Tamparan untuk Negara
Gerakan donasi Rp140 ribu yang digagas KARST bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk tekanan politik terhadap pemerintah daerah.
Dana tersebut rencananya akan diserahkan langsung ke Dispar Sultra sebagai “stimulus keberanian”.
“Kalau mereka mengaku tidak punya anggaran atau nyali, biar rakyat yang patungan. Ini uang untuk menghidupkan kembali fungsi negara,” kata Ikram.
KARST menegaskan, aksi ini hanya awal. Tekanan publik akan terus diperluas hingga pemerintah bertindak nyata.
Ujian Kedaulatan Negara
Kasus Routa kini menjadi ujian serius, apakah negara masih berdaulat atas sumber daya alamnya, atau justru tunduk pada kepentingan korporasi?
Jika pembiaran terus terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu objek wisata, melainkan legitimasi negara itu sendiri di mata rakyat.
Dan ketika rakyat mulai patungan untuk “membeli keberanian pemerintah”, mungkin yang benar-benar sedang bangkrut bukan anggaran melainkan wibawa kekuasaan.
Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

