Setelah dilakukan proses pencarian, korban ditemukan oleh petugas dalam kondisi tidak bernyawa. Insiden ini memicu reaksi keras dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bulukumba yang menyoroti tata kelola objek wisata tersebut.
Soroti Kelalaian Pengelolaan
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PC IMM Bulukumba sekaligus tokoh pemuda Desa Ara, Emil Salim, menegaskan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan murni. Ia menilai insiden tersebut merupakan dampak nyata dari carut-marutnya manajemen wisata yang dibiarkan tanpa pengawasan.
"Kami menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini. Namun, kami menekankan bahwa tragedi ini adalah tamparan keras bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH)," ujar Emil Salim, Senin (8/6/2026).
Emil mengungkap fakta mengejutkan bahwa Pantai Apparalang diduga kuat beroperasi secara ilegal tanpa koordinasi resmi dengan Dinas Pariwisata setempat. Selain itu, terdapat praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pengelola dalam menarik retribusi dari wisatawan.
Desak Usut Tuntas dan Tindakan Hukum
PC IMM Bulukumba menduga adanya unsur pembiaran oleh pihak berwenang terhadap operasional objek wisata yang tidak memenuhi standar keselamatan (K3) dan tidak memiliki jaminan asuransi bagi pengunjung.
"Bagaimana mungkin destinasi wisata menarik pungutan dan menyediakan fasilitas ekstrem tanpa izin resmi serta standar keamanan? Ini adalah kelalaian fatal. Kami menduga ada pembiaran terstruktur terhadap oknum yang meraup keuntungan pribadi di atas keselamatan publik," tegasnya.
Terkait hal tersebut, PC IMM Bulukumba menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak berwenang:
- Proses Hukum: Mendesak Polres Bulukumba memeriksa pengelola terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.
- Pemberantasan Pungli: Meminta Satgas Saber Pungli dan Kejaksaan mengusut aliran dana retribusi ilegal yang selama ini dipungut dari wisatawan.
- Evaluasi Pemerintah: Mendesak Bupati Bulukumba untuk mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa yang dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan.
Ancam Aksi Lanjutan
Emil menegaskan bahwa nyawa manusia tidak boleh dikorbankan demi praktik ilegal yang dibiarkan. Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Jika APH dan Pemda tidak mengambil tindakan tegas pascatragedi ini, kami bersama elemen pemuda Desa Ara akan mengonsolidasikan gerakan massa untuk menuntut keadilan serta reformasi total tata kelola pariwisata di Kabupaten Bulukumba," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Daerah maupun pengelola wisata terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status operasional objek wisata Pantai Apparalang tersebut.

