KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Polemik dugaan pencemaran lingkungan di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, kian memanas. Selasa (23/06/2026).
Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus Sulawesi Tenggara (IMALAK Sultra) secara terbuka membantah keras klarifikasi pihak yang mengatasnamakan orang kepercayaan PT Gerbang Mitra Sejahtera (GMS), yang sebelumnya menyebut video sungai keruh yang beredar sebagai dokumentasi lama dari lokasi berbeda.
Bagi IMALAK Sultra, klarifikasi tersebut bukan hanya tidak relevan, tetapi juga dinilai sebagai upaya sistematis untuk mengaburkan substansi persoalan.
Menurut La Ode Muhammad Zulyarson Ketua Bidang Adavokasi dan Kajian Lingkungan narasi yang dibangun pihak tersebut sama sekali tidak menyentuh inti tuntutan mahasiswa, yakni dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Ulu Sawa, bukan di Desa Sangi-Sangi seperti yang disebutkan dalam klarifikasi.
"Kami menilai klarifikasi yang disampaikan justru berupaya mengalihkan fokus persoalan. Yang menjadi perhatian dan tuntutan IMALAK Sultra adalah dugaan pencemaran lingkungan di Desa Ulu Sawa. Oleh karena itu, pihak perusahaan seharusnya memberikan penjelasan terkait kondisi lingkungan di lokasi yang kami soroti, bukan membahas lokasi yang berbeda," tegas La Ode Muhammad Zulyarson.
Temuan di lapangan yang dihimpun IMALAK Sultra dari masyarakat setempat mengindikasikan adanya perubahan signifikan pada kondisi air sungai mulai dari warna hingga tingkat kekeruhan.
Lebih mengkhawatirkan, aliran sungai tersebut bermuara langsung ke laut, membuka potensi ancaman serius terhadap ekosistem pesisir dan mata pencaharian warga.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar isu visual atau perdebatan soal waktu pengambilan video, melainkan potensi krisis lingkungan yang membutuhkan penanganan segera.
La Ode Muhammad Zulyarson menegaskan bahwa perdebatan mengenai validitas video justru menjadi distraksi yang berbahaya jika terus digiring ke ruang publik tanpa pembuktian ilmiah.
"Kami tidak sedang memperdebatkan video lama atau baru. Yang kami tuntut adalah adanya pemeriksaan lapangan secara terbuka dan independen terhadap kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa. Jika memang tidak ada pencemaran, maka hal itu harus dibuktikan melalui hasil investigasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," lanjutnya.
IMALAK Sultra kini mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
Mereka menuntut langkah konkret berupa investigasi langsung di lapangan, termasuk pengujian kualitas air secara transparan di wilayah yang diduga terdampak.
Desakan ini muncul di tengah kekhawatiran publik bahwa lambannya respons otoritas justru memperbesar ruang spekulasi dan memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap penanganan isu lingkungan.
Sebagai organisasi mahasiswa yang konsisten mengawal isu ekologis, IMALAK Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan yang berbasis data dan hasil investigasi resmi.
Lebih jauh, mereka mengingatkan seluruh pihak agar tidak memproduksi narasi yang berpotensi menyesatkan publik di tengah situasi yang membutuhkan kejelasan dan transparansi.
"Kami meminta semua pihak untuk tidak menggiring opini yang dapat menyesatkan publik. Fokus utama yang harus dijawab adalah kondisi lingkungan di Desa Ulu Sawa dan dugaan dampak yang ditimbulkan terhadap sungai serta wilayah pesisir di sekitarnya. Karena itu, kami mendesak agar dilakukan investigasi secara transparan dan independen," tutup La Ode Muhammad Zulyarson.
Di tengah tarik-menarik klaim dan klarifikasi, satu pertanyaan mendasar kini menggantung, benarkah telah terjadi pencemaran lingkungan di Ulu Sawa, atau justru publik sedang disuguhi kabut informasi yang sengaja diciptakan?

