Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Menyamar Pakai Kerudung, Pelaku Pencurian Kios di Bulukumba Diringkus Polisi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00.00 WIB Last Updated 2026-06-26T17:00:19Z


SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bulukumba berhasil meringkus pria berinisial TR (40), seorang buruh bangunan yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah kios di wilayah hukum Polsek Bulukumpa.

​Pelaku diamankan aparat pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 Wita di kediamannya di Dusun Pappae, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim URC Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh. Usman.

Modus Penyamaran

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Andi Imran Hamid, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki modus operandi yang unik untuk mengelabui warga serta kamera pengawas (CCTV). Dalam menjalankan aksinya, TR sengaja mengenakan kerudung (jilbab) agar penampilannya menyerupai perempuan.

​"Pelaku sengaja mengenakan jilbab saat beraksi untuk menyamarkan identitas agar tidak mudah dikenali. Ia masuk ke dalam kios dengan cara merusak gembok pintu menggunakan alat bantu berupa besi pencungkil," ujar AKP Andi Imran Hamid, Sabtu (27/6/2026).

Kronologi dan Kerugian Korban

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) dini hari, sekitar pukul 00.05 Wita, di kios milik seorang ibu rumah tangga berinisial SR (35) yang berlokasi di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Tanete, Kecamatan Bulukumpa.

​Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai belasan juta rupiah. Barang-barang yang raib meliputi dua dus besar rokok berbagai merek serta uang tunai jutaan rupiah.

​Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui sebagian rokok hasil curian telah dijual di wilayah Kabupaten Palopo, dan uang hasil penjualan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • ​Satu lembar jilbab warna hijau yang digunakan saat beraksi.
  • ​Satu batang besi pencungkil dan dua buah obeng.
  • ​Satu unit telepon genggam dan satu buah tas warna cokelat.
  • ​Sisa rokok hasil curian dan sisa uang tunai.

Proses Hukum Berlanjut

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal di lokasi lain, serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.

​Menanggapi peristiwa ini, Polres Bulukumba mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat disarankan memasang sistem keamanan tambahan, seperti kunci ganda dan kamera pengawas (CCTV), serta segera melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

​"Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas AKP Andi Imran Hamid

×
Berita Terbaru Update