Aksi lanjutan ini merupakan bentuk protes keras atas mandeknya penanganan berbagai kasus dugaan kejahatan terorganisir di Sinjai. Massa aksi menilai, pihak kepolisian di tingkat resor terkesan melakukan "pembiaran" sistematis terhadap rentetan aktivitas ilegal yang kian meresahkan masyarakat.
Krisis Penegakan Hukum di Sinjai
Jenderal Lapangan FMRM, Wahid Leon, mengungkapkan bahwa aksi jilid pertama yang digelar Jumat lalu ternyata tidak membuahkan hasil konkret. Menurutnya, Polda Sulsel tampak abai terhadap laporan-laporan publik terkait pelanggaran hukum di Sinjai, sehingga aksi susulan menjadi langkah mutlak yang harus diambil.
"Aksi Jilid II ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk mosi tidak percaya kami terhadap jajaran Polres Sinjai. Ada banyak aktivitas ilegal yang dibiarkan tumbuh subur tanpa ada tindakan nyata, yang memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa penegak hukum telah 'tumpul' di lapangan," ujar Wahid Leon.
Adapun sejumlah poin pelanggaran yang menjadi sorotan tajam massa aksi antara lain:
- Maraknya Tambang Ilegal: Aktivitas tambang galian C yang beroperasi tanpa izin dan merusak ekosistem lingkungan.
- Mafia BBM: Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Sinjai Utara yang merugikan masyarakat luas.
- Provider WiFi Ilegal: Bisnis penyediaan layanan internet ilegal yang disinyalir tidak mengantongi izin resmi.
- Dugaan Transaksional Hukum: Sorotan terhadap pelepasan terduga pelaku penyelundupan tabung gas elpiji yang sebelumnya sempat diamankan, namun kemudian dibebaskan tanpa kejelasan proses hukum.
Tuntutan Copot Kapolres dan Kasat Reskrim
Dalam aksi nanti, FMRM menegaskan tuntutan utamanya: mendesak Kapolda Sulsel untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Sinjai. Tidak tanggung-tanggung, massa menuntut pencopotan Kapolres Sinjai serta Kasat Reskrim Polres Sinjai dari jabatannya.
"Kami meminta Kapolda Sulsel tidak bermain-main dengan integritas. Jika Kapolres dan Kasat Reskrim tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, transparan, dan berkeadilan, maka langkah terbaik adalah mencopot mereka. Publik Sinjai lelah dengan janji-janji normatif tanpa tindakan nyata," tegas Wahid.
Menolak Pembiaran
Aliansi FMRM menegaskan bahwa mereka akan terus hadir sebagai kontrol sosial untuk memastikan hukum di Sulawesi Selatan tidak tunduk pada kepentingan kelompok tertentu atau oknum yang mencari keuntungan pribadi.
"Jika tuntutan rakyat ini terus diabaikan, maka gelombang perlawanan akan terus membesar. Kami tidak akan berhenti hingga ada kepastian hukum yang jelas. Hukum tidak boleh kalah oleh mafia dan tidak boleh menjadi alat bagi mereka yang punya kepentingan," pungkas Wahid.
Diperkirakan, aksi Jilid II ini akan melibatkan massa dalam jumlah yang lebih besar dengan melibatkan elemen mahasiswa dan pemuda yang berkomitmen penuh menjaga marwah penegakan hukum di Sulawesi Selatan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sinjai belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan pembiaran tersebut.

