Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Minta Berita Pelecehan Tak Ditayangkan, Sikap Kakanwil Kemenag Sultra Picu Kecurigaan Warga

Jumat, 08 Mei 2026 | 09.48 WIB Last Updated 2026-05-08T02:48:50Z

Gambar : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara, Mansur. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Sikap bungkam ditunjukkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenag Sultra), Mansur, dalam merespons dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Institut Agama Islam (IAI) Rawa Opa, Konawe Selatan. Jumat (08/05/2026).


Padahal, perkara ini telah menjadi perhatian serius Kementerian Agama Republik Indonesia dan aparat penegak hukum.


Alih-alih memberikan klarifikasi tegas, Mansur justru terkesan menghindar. 


Saat pertama kali dikonfirmasi pada 23 April 2026 pukul 11.25 Wita, ia berdalih belum mengetahui detail kasus tersebut.


“Saya baca dulu beritanya, saya cari informasi, jangan sampai juga saya keliru memberikan komentar,” ujarnya singkat.


Namun, hanya berselang beberapa jam, nada sikapnya berubah. Ketika kembali dikonfirmasi pukul 16.47 Wita di hari yang sama, Mansur justru meminta agar pemberitaan tidak dilanjutkan dengan alasan pihak pusat telah memberi pernyataan.


“Tidak usah dimuat dulu, kan sudah dikomentar di pusat itu,” katanya.


Ia bahkan menutup ruang konfirmasi dengan pernyataan normatif, “Nanti saya ketemu dulu kita, baru kita bincang-bincang begitu.”


Sejak saat itu, setiap upaya konfirmasi lanjutan berujung pada jawaban serupa, menghindar, tanpa substansi, tanpa tanggung jawab.


Kasus ini bukan perkara sepele. Seorang mahasiswi berinisial AR diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sosok yang disebut sebagai pendiri yayasan berinisial AA.


Peristiwa tersebut diduga terjadi pada 19 Januari 2026, sekitar pukul 05.20 Wita, waktu yang seharusnya sakral di dalam ruangan masjid kampus, sesaat setelah pelaksanaan salat subuh.


Fakta bahwa dugaan tindakan asusila terjadi di ruang ibadah dalam lingkungan kampus berbasis keagamaan menambah lapisan ironi yang dalam. 


Tempat yang semestinya menjadi ruang aman dan suci, justru diduga menjadi lokasi terjadinya pelanggaran moral serius.


Respons internal kampus pun tak kalah problematik. Wakil Rektor III IAI Rawa Opa Konawe Selatan, Sardin, dalam pernyataannya pada 16 April 2026, mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.


Ia bahkan menegaskan bahwa aktivitas di luar kegiatan akademik bukan menjadi tanggung jawab institusi.


Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah kampus dapat lepas tangan begitu saja ketika dugaan pelecehan terjadi di dalam area kampus, bahkan di fasilitas utamanya?


Di tingkat pusat, Kementerian Agama RI melalui Kasubdit Sarana Prasarana dan Kemahasiswaan, Papay Supriatna, telah memberi atensi terhadap kasus ini. Penanganan juga telah berjalan di tingkat kepolisian oleh Polda Sulawesi Tenggara.


Namun kontras terlihat di daerah. Ketika pusat mulai bergerak, Kanwil Kemenag Sultra justru terkesan memilih diam.


Sikap ini menimbulkan kesan adanya pembiaran, bahkan potensi perlindungan terhadap pihak tertentu.

×
Berita Terbaru Update