KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Kekacauan administrasi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pasca pelantikan ratusan kepala sekolah pada Desember 2025 kini menyeruak ke permukaan. Jumat (08/05/2026).
Temuan investigasi menunjukkan, kebijakan pelantikan tanpa Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diduga menjadi sumber krisis yang merembet luas dari karier guru hingga legalitas administrasi siswa.
Masalah ini bukan sekadar kelalaian administratif. Indikasi kuat mengarah pada kegagalan sistemik yang berpotensi melumpuhkan tata kelola pendidikan di sejumlah sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, puluhan sekolah hingga kini belum dapat melakukan penilaian kinerja guru.
Penyebabnya sederhana namun fatal: akun kepala sekolah dalam aplikasi penilaian masih tercatat atas nama pejabat lama.
Akibatnya, ratusan guru praktis “terkunci” dan tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat untuk periode Januari hingga Juni 2026.
Dampaknya tidak berhenti di situ. Sejumlah kepala sekolah dilaporkan mengalami hambatan serius dalam pengurusan pensiun.
Ketidaksinkronan data antara dokumen pengajuan dan sistem kepegawaian BKN membuat status mereka “menggantung”.
Dalam dokumen resmi, mereka tercatat bertugas di sekolah baru, namun dalam sistem pusat masih terdaftar di sekolah lama.
Lebih mengkhawatirkan, ditemukan pula indikasi adanya kepala sekolah yang telah diberhentikan tetapi tetap menerima tunjangan sertifikasi sebagai kepala sekolah definitif di sekolah sebelumnya.
Kondisi ini membuka dugaan adanya potensi pelanggaran serius dalam tata kelola anggaran.
Krisis administrasi ini kini menjalar ke ranah pendidikan siswa.
Data peserta ujian kelas VI SD dan kelas IX SMP di sejumlah sekolah masih menggunakan nama kepala sekolah lama. Situasi ini berpotensi menimbulkan hambatan dalam proses penandatanganan ijazah tahun ajaran 2025/2026, dokumen vital yang menentukan masa depan siswa.
Tak hanya itu, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dilaporkan masih dilakukan secara tunai.
Penyebabnya, akun aplikasi keuangan sekolah belum diperbarui dan masih menggunakan data kepala sekolah sebelumnya. Program revitalisasi sekolah pun ikut tersendat akibat persoalan serupa.
Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berpotensi memicu gelombang protes dari guru dan orang tua siswa yang khawatir terhadap keabsahan administrasi pendidikan.
Sumber utama persoalan disebut berasal dari belum terbitnya Pertek BKN terhadap seluruh kepala sekolah yang dilantik pada 12 Desember 2025, termasuk satu kepala sekolah yang dilantik pada 5 Januari 2026.
Tanpa Pertek, legitimasi administratif jabatan menjadi dipertanyakan.
Situasi ini bukan tanpa preseden. Di Kabupaten Konawe, pemerintah daerah bahkan dilaporkan mengambil langkah ekstrem dengan membatalkan SK pelantikan sejumlah pejabat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah pada 7 Mei 2026 untuk menghindari pemblokiran layanan administrasi oleh BKN.
Di Kendari, sinyal bahaya justru semakin keras.
Seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa persoalan ini bukan soal mutasi, melainkan soal kepastian hukum dan kinerja.
“Kami tidak mempermasalahkan mutasi, asalkan sesuai aturan. Yang kami butuhkan adalah kejelasan status dan kinerja kami sebagai kepala sekolah, karena tempat tugas berbeda dengan data administrasi yang tercatat. Hal itu tentu berdampak pada penilaian kinerja kami", ungkapnya pada Kamis (7/5) siang.
Keluhan serupa disampaikan kepala sekolah lainnya.
“Akibat persoalan ini, banyak guru tidak bisa mengurus kenaikan pangkat. Selain itu, status kami juga menjadi tidak jelas karena data pusat dan daerah tidak sinkron", bebernya.
Lebih jauh, muncul dugaan serius adanya upaya “pengendapan” informasi di internal birokrasi.
“Informasi yang saya dengar, ada dugaan persoalan ini sengaja diendapkan di BKD dan Dikbud agar tidak sampai ke Ibu Wali Kota. Bahkan ada kepala sekolah yang datanya tercatat sudah menjabat 20 tahun, padahal sebenarnya baru tiga tahun,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kendari, Saemina, belum memberikan tanggapan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi.
