SIMPULINDONESIA.com_Bontobahari — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bontobahari melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) pada Kamis, 12 Maret 2026, bertempat di Aula KUA Bontobahari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Keluarga Sakinah yang difokuskan kepada remaja sebagai bekal menghadapi kehidupan pernikahan.
Sebanyak 24 peserta dari kalangan remaja mengikuti kegiatan yang mengangkat tema “Membangun Keluarga Sakinah”. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan mental, fisik, ekonomi, serta pemahaman hak dan kewajiban dalam rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Bontobahari, H. Muhammad Ansar Mahdy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya pembinaan sejak dini bagi remaja yang akan memasuki usia pernikahan.
“Bimbingan seperti ini sangat penting agar para remaja tidak hanya siap secara usia, tetapi juga matang dalam pemahaman dan tanggung jawab. Kita berharap mereka mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keluarga sakinah merupakan pondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang harmonis dan berakhlak.
Sementara itu, Penyuluh Agama KUA Bontobahari, Abd. Halim Amsur, menyampaikan bahwa konsep keluarga sakinah berakar kuat dalam ajaran Islam, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Ar-Rum ayat 21.
“Perkawinan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga membangun suasana yang penuh ketenangan, kasih sayang, dan saling memahami. Oleh karena itu, kesiapan menjadi kunci utama sebelum melangkah ke jenjang pernikahan,” jelasnya.
Melalui kegiatan BRUN ini, Andi Arisviarini menambahkan, diharapkan para peserta memiliki bekal yang cukup untuk merencanakan kehidupan rumah tangga yang harmonis, serta mampu mengelola dinamika keluarga dengan bijak di masa yang akan datang.
