Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Iklan

Klaim Rugi Rp. 880 Juta, Pihak Ketiga Ancam Tarik Furnitur dari Rumah Dinas Wagub Babel

Jumat, 06 Maret 2026 | 15.56 WIB Last Updated 2026-03-06T08:56:23Z
Gambar: Efendi Harun SH, MM Kuasa Hukum Pihak ketiga Pengadaan Mobiler di Rumah Wakil Gubernur Bangka Belitung

SIMPULINDONESIA.com_ BANGKA BELITUNG,- Tata kelola pemerintahan dii lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menuai sorotan. Ya, kali ini datangnya dari polemik pengadaan mobiler Rumah Dinas Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2025.

Dimana selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut mengklaim kerugian mencapai Rp. 880 juta lantaran belum ada pelunasan dalam pembelian barang-barang tersebut, Rabu (4/3/2026) kemarin.

Kuasa hukum pihak ketiga, Efendi Harun SH, MM., mengungkapkan bahwa proses pengadaan barangi bermula bahkan sebelum pelantikan Wakil Gubernur Babel, Heliana.

Menurut Efendi Harun komunikasi terkait pemenuhan fasilitas rumah dinas sudah terjalin sejak awal, dengan tujuan melengkapi kebutuhan
 dasar hunian jabatan tersebut.

“Klien kami diminta membantu pengadaan kebutuhan rumah dinas. Barang didatangkan secara bertahap, mulai dari sofa, tempat tidur, AC, kulkas, televisi, hordeng hingga perlengkapan lainnya. Semua sudah terpasang dan digunakan,” tegas Efendi Harun.

Namun hingga kini, pembayaran tak kunjung direalisasikan. Pihak Pemprov berdalih anggaran tidak tersedia dan menilai proses pengadaan tersebut tidak sesuai prosedur administrasi.

Di sinilah persoalan dinilai menjadi janggal. Setelah hampir satu tahun barang berada di rumah dinas dan sudah dimanfaatkan. Tapi pengadaan tersebut justru disebut bermasalah secara administratif. 

Efendi mempertanyakan konsistensi dan tanggung jawab internal pemerintah daerah.

“Jika sejak awal dianggap tidak prosedural, mengapa dibiarkan berjalan? Mengapa barang dipasang dan digunakan ? Jangan sampai ketika muncul persoalan, pihak ketiga yang dijadikan kambing hitam,” ungkap Efendi Harun.

Menurutnya, lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah menjadi akar persoalan. 

Ia menilai ada kegagalan sistemik dalam memastikan setiap pengadaan berjalan sesuai mekanisme. Namun tetap menjamin kepastian hukum bagi mitra kerja pemerintah.

Polemik ini juga disebut menyeret nama Burhan, yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Umum dan sempat diangkat menjadi Kepala Kesbangpol sebelum akhirnya dinonjobkan

Pergeseran jabatan tersebut memunculkan spekulasi di tengah publik mengenai adanya persoalan administratif yang belum sepenuhnya terurai.

Efendi menegaskan, kliennya tidak bersedia menanggung kerugian akibat persoalan administrasi internal pemerintah. 

Jika tidak ada itikad penyelesaian, seluruh mobiler yang telah dipasang di Rumah Dinas Wakil Gubernur akan segera ditarik kembali.

“Kerugian kami kurang lebih Rp. 880 juta. Ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan. Tidak boleh ada praktik pesan-pakai-lalu-tolak bayar dengan alasan prosedur,” tukas Efendi Harun.

Ancaman penarikan mobiler tentu bukan sekadar perkara teknis. Jika benar terjadi, hal itu akan menjadi sebuah tamparan bagi citra birokrasi daerah. 

 Sekaligus membuka pertanyaan besar tentang disiplin anggaran, mekanisme pengadaan, dan perlindungan hukum bagi pihak ketiga dalam proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi. 

Redaksi media ini akan terus berusaha mencari dan penyeimbangan betita. Masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait guna memastikan duduk perkara secara berimbang.

Setidaknya, dengan adanya atau pun munculnya permasalahan Kasus ini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas bagi pemerintahan daerah. 

Di tengah tuntutan publik terhadap tata kelola yang bersih dan profesional, polemik mobiler rumah dinas senilai ratusan juta rupiah ini bisa menjadi cermin bagi pemprov Bangka Belitung

Apakah sistem berjalan sebagaimana mestinya ? atau justru menyisakan ruang abu-abu yang merugikan banyak pihak ? (Aimy/KBO Babel).
×
Berita Terbaru Update