Acara yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, IPTU Muhammad Ali, S.Sos, bertempat di Warkop Sintuwu, Jalan Pinus, Kelurahan Caile. Kegiatan ini dihadiri oleh KBO Sat Reskrim IPTU Syamsir, S.Sos, para Kanit, serta seluruh personel penyidik di lingkup Polres Bulukumba.
Dominasi Tiga Bulan Berturut-turut
Prestasi yang diraih Polsek Kajang kali ini bukanlah hal yang kebetulan. Polsek yang dipimpin oleh jajaran Unit Reskrim yang berdedikasi ini tercatat berhasil menduduki peringkat pertama dalam penyelesaian kasus selama tiga bulan berturut-turut, yakni sejak Oktober, November, hingga Desember 2025.
Meskipun data penyelesaian kasus bulan Desember baru dirampungkan secara administratif (dirapel) pada Januari 2026, hal tersebut tidak menggoyahkan posisi Polsek Kajang sebagai yang terbaik dalam hal produktivitas penanganan perkara di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Penghargaan untuk Dedikasi Tinggi
Puncak acara ditandai dengan pemberian reward (penghargaan) kepada personel yang menunjukkan dedikasi luar biasa dalam penyelesaian perkara melalui Aplikasi EMP (Elektronik Manajemen Penyidikan).
Aipda Budianto, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kajang, secara resmi menerima penghargaan tersebut atas keberhasilannya membawa Polsek Kajang mencapai angka penyelesaian perkara tertinggi. Selain Polsek Kajang, penghargaan serupa juga diberikan kepada Aiptu Ahmad Kahar (Kanit Res Polsek Bulukumpa) serta Brigpol Bau Ismi Alifah, S.H., dan Bripda Syamsul Bahri dari Sat Reskrim Polres Bulukumba.
Komitmen Pelayanan dan Kepastian Hukum
Dalam arahannya, IPTU Muhammad Ali menekankan bahwa pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kepatuhan anggota terhadap SOP dan penggunaan teknologi EMP.
“Setiap laporan polisi (LP) yang diterima harus ditangani secara objektif dan tanpa keberpihakan. Target kita adalah dalam waktu 30 hari sudah ada kejelasan status hukum, baik itu penghentian penyelidikan (henti lidik) maupun naik ke tahap penyidikan,” tegas Kasat Reskrim.
Ia juga menginstruksikan para Kanit untuk konsisten mengecek kasus-kasus lama. "Setiap ada kejadian, baik pencurian maupun penganiayaan, anggota harus segera ke TKP untuk memberikan kesan terbaik dan kepastian hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Anev Rutin untuk Performa Maksimal
Kegiatan Anev ini bertujuan untuk membedah hambatan penyidikan, mulai dari status SP3, P21, hingga optimalisasi akses EMP. Dengan evaluasi mingguan, setiap tunggakan perkara direkap dan diberikan target penyelesaian yang jelas.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.40 WITA dalam situasi yang kondusif. Konsistensi Polsek Kajang selama kuartal terakhir tahun 2025 hingga awal 2026 ini diharapkan menjadi inspirasi bagi Polsek jajaran lainnya untuk terus meningkatkan pelayanan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Bulukumba.



