
![]() |
| Gambar : Kolase Kedua Pelaku dan barang bukti (Dok-ist) |
SIMPULINDONESIA.com_ BULUKUMBA,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba melalui Tim Resmob sukses memutus rantai aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dua remaja berinisial KL (16) dan AIS (17) diamankan polisi setelah teridentifikasi melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.
Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman tersebut dilakukan pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 03.10 WITA. Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bontotiro ini diringkus tanpa perlawanan.
Kronologi dan Penyelidikan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang warga, FB (37), yang kehilangan sepeda motornya pada Rabu (21/12/2025) di Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan pendalaman melalui serangkaian penyelidikan lapangan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menyatakan bahwa identitas pelaku terendus setelah tim mengumpulkan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan penyelidikan intensif, tim berhasil melacak keberadaan terduga pelaku pertama, KL. Dari penangkapan KL, dilakukan pengembangan hingga akhirnya rekan pelaku, AIS, turut diamankan di kediamannya," jelas Iptu Muhammad Ali dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
Modus Operandi: 'Stut' dan Menyamarkan Identitas Fisik
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan modus yang terencana. Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di area terbuka pada dini hari. Setelah berhasil mengeksekusi motor sasaran, mereka membawanya pergi dengan cara didorong atau di-stut menggunakan motor lain.
Untuk menghindari kecurigaan petugas maupun pemilik kendaraan, para pelaku sengaja melepas beberapa bagian bodi (kap) motor curian tersebut agar bentuk fisiknya berubah dan sulit dikenali.
Pengembangan Kasus dan Barang Bukti
Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa aksi kriminal kedua remaja ini tidak hanya terbatas pada satu lokasi. Motor Yamaha Jupiter MX yang mereka gunakan untuk beroperasi diketahui merupakan hasil curian dari wilayah Kecamatan Ujung Loe. Selain curanmor, keduanya juga mengakui terlibat dalam aksi pembobolan kios di wilayah Bontotiro.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
1 unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam (milik korban FB).
1 unit Yamaha Jupiter MX warna hitam (digunakan saat beraksi/hasil curian di Ujung Loe).
Penanganan Hukum Terpadu
Mengingat status kedua terduga pelaku yang masih masuk dalam kategori anak di bawah umur, pihak penyidik melimpahkan kasus ini ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait mengingat para pelaku masih di bawah umur, namun proses hukum tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegas Iptu Muhammad Ali.



