KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Warga Kota Kendari mengapresiasi langkah cepat dan tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam menindak pelanggaran tata ruang. Penertiban tersebut dilakukan hanya sehari setelah pelantikan pejabat baru, dan dinilai mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menegakkan aturan. Rabu (07/01/202).
Salah satu warga Kendari, Ali Sabarno, menyampaikan bahwa penegakan hukum di bidang tata ruang sejak awal masa kepemimpinan menjadi sinyal positif bagi arah pembangunan kota ke depan.
Menurut Ali, langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan Pemkot Kendari dalam menata wilayah perkotaan agar lebih tertib, adil, dan berkelanjutan.
“Kami sebagai warga sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Kendari yang langsung bergerak menegakkan aturan tata ruang. Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menata kota agar lebih tertib dan nyaman,” ujar Ali.
Ia menilai, selama ini pelanggaran tata ruang kerap menjadi keluhan masyarakat karena menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan lingkungan, kemacetan, hingga ketimpangan perlakuan antara warga yang taat aturan dan yang melanggar.
Karena itu, Ali berharap penegakan aturan dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih, sehingga menimbulkan efek jera serta menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Penertiban seperti ini jangan hanya bersifat sementara. Harus dilakukan secara berkelanjutan agar benar-benar memberi dampak bagi tata kota,” katanya.
Lebih lanjut, Ali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemkot Kendari dengan mematuhi ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
“Penataan kota yang baik membutuhkan peran semua pihak. Jika aturan ditegakkan secara adil, kami yakin Kendari bisa menjadi kota yang lebih tertib dan maju,”pungkasnya.
Penegakan aturan yang dilakukan oleh instansi terkait tersebut kata Ali dinilai sebagai bukti awal komitmen kepemimpinan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkeadilan sejak awal masa jabatan.


