SIMPULINDONESIA.com_ PANGKALPINANG,- Pemerintah Kota Pangkalpinang secara resmi memastikan bahwa mekanisme pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) tetap akan dilaksanakan secara demokratis dengan melibatkan partisipasi langsung masyarakat.
Keputusan strategis ini ditegaskan oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Camat se-Kota Pangkalpinang di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota, Senin (26/1/2026).
Pembatalan Mekanisme Tes Berdasarkan Harmonisasi Hukum
Dalam arahannya, Prof. Saparudin mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah sempat mengkaji rencana perubahan mekanisme seleksi RT/RW melalui metode tes. Namun, rencana tersebut diputuskan untuk tidak dilanjutkan setelah menempuh proses harmonisasi regulasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
"Dari hasil harmonisasi, ditegaskan bahwa aturan pemilihan RT dan RW harus disetarakan dan wajib melibatkan partisipasi masyarakat. Maka, rencana seleksi melalui tes resmi dibatalkan," ujar Prof. Saparudin.
Dengan adanya keputusan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan tetap merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwako) yang lama sebagai dasar hukum pelaksanaan. Langkah ini diambil untuk menjaga nilai-nilai partisipatif di tingkat akar rumput.
Target Pelaksanaan dan Program 100 Hari Kerja
Pemerintah Kota menargetkan pemilihan RT/RW ini dapat segera digelar dalam waktu dekat agar struktur organisasi di tingkat lingkungan tetap berjalan optimal. Selain membahas suksesi RT/RW, Prof. Saparudin juga memaparkan progres signifikan dari Program 100 Hari Kerja Pemkot Pangkalpinang.
Hingga saat ini, mayoritas target dalam program tersebut telah tercapai. Fokus terakhir pemerintah dalam bulan ini adalah penyaluran dukungan sektor perikanan.
- Status Program: Hampir 100% terlaksana.
- Fokus Terakhir: Penyaluran bantuan bagi nelayan lokal.
- Estimasi Realisasi: Akhir Januari 2026.
"Bantuan nelayan akan segera kami kucurkan bulan ini sebagai bagian dari komitmen penuntasan program 100 hari kerja," tutupnya.
sumber: Kominfo Pangkalpinang


