KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Seorang istri inisial RSK polisikan suaminya HS gegara dugaan perzinahan dan pemalsuan dokumen buku nikah. Kamis (04/12/2025).
Datangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawsesi Tenggara (Sultra) Istri sah tersebut didampingi kuasa hukumnya Ian Parma Saputra.
Pelaporan tersebut diketahui dilakukan pada Rabu (03/12/2025) lalu.
Tak hanya HS, seorang wanita inisial TA juga ikut terseret dan dilaporkan dalam kasus tersebut.
TA juga sempat viral lantaran RSK kirimi karangan bunga pada saat TA mengikuti wisuda disalah satu hotel di Kota Kendari.
Dikonfirmasi awak media, Ian Parma Saputra membenarkan adanya laporan polisi.
“Benar, saya Ian parma saputra selaku kuasa hukum Hj riskayanti, hari ini pukul 11.30 WITA, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan buku nikah dan atau perzinahan yang dilakukan oleh terlapor inisial TA dan HS”Ujar Ian.
Ian juga mengatakan, sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara pemalsuan buku nikah hingga perzinahan telah dikumpulkan.
“Barang bukti semua ada, namun belum bisa kami sampaikan disini, kami serahkan ke penegak hukum untuk memproses secara profesional”Pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Tim SIMPULINDONESIA.COM, seorang wisudawati di salah satu Hotel di Kota Kendari mendapat kiriman karangan bunga dari istri sah.
Karangan bunga tersebut berisi sindiran, hingga viral dan menjadi perbincangan publik.



