KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Perusahaan yang bergerak dibidang penjualan alat di Kota Kendari Sulawesi Tenggara disorot publik. Kamis (27/11/2025).
Perusahaan tersebut adalah PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB).
Perusahaan tersebut disoroti bukan tanpa sebab, PT Galaksi Mandiri Utama atau Dealer JCB diduga melakukan pemutusan sepihak terkait layanan servis gratis konsumen.
Hal tersebut dialami salah satu konsumen dari PT MRS yang membeli 6 alat berat di PT Galaxi Mandiri Utama (Dealer JCB) Kendari.
Servis gratis yang seharusnya masih didapat oleh pihak PT MRS namun tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaxi Mandiri Utama.
"Sesuai ketentuan, kami mendapat 10 servis gratis untuk pembelian 6 unit alat berat. Baru 2 kali kami servis, tiba-tiba dihentikan sepihak oleh Galaxy Mandiri Utama. Padahal masih sisa 8 kali lagi harusnya," kata pihak PT MRS kepada media, Kamis (27/11/2025).
Alasan PT Galaxi Mandiri Utama dalam memberhentikan service gratis pihak PT MRS terkesan mengada-ada.
Hal itu pun dinilai bahwa apa yang dilakukan PT Galaxy Mandiri Utama melanggar Undang-Undang Konsumen.
"Alasanya karena ada keterlambatan pembayaran dari pihak leasing pihak ketiga tempat kami lakukan pembayaran. Tapi kan pada akhirnya kami bayar juga. Padahal juga soal keterlambatan kami bayar juga sudah disampaikan ke mereka," ungkapnya.
Pada saat transaksi kata dia, pembelian alat tidak ada ketentuan atau aturan yang disampaikan jika servis gratis dapat dihentikan jika terlambat melakukan pembayaran.
"Tidak ada perjanjian atau disampaikan soal itu. Justru yang ada keputusan dihanguskan oleh PT Galaksi mandiri utama di head office mereka di Makassar. Kami sangat kecewa dengan pihak Galaxi Mandiri Utama karena memberhentikan sepihak servis gratis yang masih 8 kali harus kami dapatkan,"Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan, Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.



