Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktivitas ‘Land Clearing Hingga Penebangan Hutan Mangrove’ DLHK Sebut Untuk Rumah Pribadi Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 | 11:57 PG WIB Last Updated 2025-11-26T04:57:42Z

Gambar : Foto udara aktivitas land clearing hingga pengrusakan hutan mangrove. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Tiga hektare hutan mangrove diduga ditebang demi kepentinga rumah pribadi. Rabu (26/11/2025).


Diketahui land clearing dan penebangan mangrove tersebut terjadi di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).


Aktivitas tersebut menjadi sorotan publik.


Aktivitas itu pun di sebut-sebut telah merusak kawasan hingga mencapai tiga hektare hutan mangrove guna pembangunan rumah pribadi. 


Diketahui aktivitas itu berada tepat di depan kawasan CitraLand Kendari. 


Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Indri, saat dikonfirmasi menyebut bahwa areal tersebut dikaitkan dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra. 


“Kalau itu tidak salah, itu punyanya Pak ASR untuk rumah pribadi,” ujarnya saat di konfirmasi Terakata.co, pada Sabtu (22/11/2025) lalu. 


Indri menerangkan bahwa aktivitas penebangan itu disebut telah mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah pusat. 


Pihak ajudan gubernur menurutnya juga telah mengonfirmasi kelengkapan izin tersebut kepada DLHK Kota Kendari.


“Kalau dia itu sudah punya izin dari Kehutanan Provinsi, sudah ke pemerintah pusat, sudah ada izin karena itu ada mangrove yang dia tebang paling ujung sana,” katanya.


Dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak diperlihatkan dokumen izin tersebut.


“Saya tidak bisa lagi mengusut izinnya seperti apa karena kita tidak diperlihatkan, tetapi ajudan sepulangnya kami dari lapangan, langsung konfirmasi ke kadis bahwa mereka sudah punya izin,”Jelasnya.


Selain itu, ia menyebut bahwa wilayah tersebut bukan termasuk zona hijau sehingga pemanfaatan ruang untuk pembangunan masih dimungkinkan.


“Karena di situ juga bukan kawasan hijau, bisa membangun di situ,” tambahnya.


Saat di tanya terkait luas land clearing, ia menyebutkan mencapai hampir tiga hektare.


“Hampir 3 hektar lebih,” pungkasnya.


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update