Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mobil Pengusaha Asal Morowali yang Digelapkan Sopir Pribadi Alami Sejumlah Perubahan

Senin, 06 Oktober 2025 | 13.56 WIB Last Updated 2025-10-06T06:56:04Z

Gambar : Pemilik Mobil dan Kuasa Hukumnya (Kiri) dan Mobil yang digelapkan sopirnya sendiri (Kanan). (Foto/Kolase). 


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Seorang pengusaha asal Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), beberkan adanya perubahan pada mobil miliknya yang diduga digelapkan oleh sopir pribadinya berinisial AP. Senin (06/10/2025).


Diketahui kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Kendari setelah sebelumnya sempat dilaporkan ke Polsek Bahodopi, Kabupaten Morowali.


Peristiwa dugaan penggelapan itu bermula pada Selasa (29/7/2025) lalu.


AP yang diduga melakukan penggelapan diketahui merupakan sopir pribadi dari seorang pengusaha bernama Titi Leviana asal Morowali.


Kuasa hukum korban, Muh. Anugrah Panjiswara, S.H, mengungkapkan bahwa kendaraan yang diduga digelapkan telah mengalami sejumlah perubahan. 


“Sudah ada beberapa perubahan, yang paling signifikan pada logo mobil yang awalnya putih kini menjadi merah. Plat nomor juga berubah dari hitam menjadi putih. Saya tidak tahu apakah pelaku sudah mengganti atau membayar pajak hingga bisa berubah seperti itu. Peleknya pun sudah diubah,”Ungkapnya.


Ia menambahkan, dugaan penggelapan tersebut telah terjadi sejak sekitar tiga bulan lalu.


“Sekitar tiga bulanan lebih,” jelasnya.


Saat ini, kata dia, pelaku telah diperiksa oleh pihak kepolisian.


“Pelaku sudah diperiksa di Polres Kendari,” ujarnya.


Sebelumnya, barang bukti kendaraan sempat diamankan di Polsek Bahodopi sebelum dilimpahkan ke Polres Kendari karena locus kejadian perkara.


“Barang bukti awalnya diamankan di Polsek Bahodopi, kemudian dilimpahkan ke Polres Kendari karena locusnya di sana,” tambahnya.


Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, pihaknya juga berencana menghadirkan beberapa saksi tambahan.


“Langkah selanjutnya, kami masih akan memanggil tiga saksi dalam perkara ini,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update