Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ditengah Memanasnya Sengketa Lahan, Pemkot Kendari Malah Bidik Proyek Konstruksi di Segitiga Tapak Kuda

Jumaat, 31 Oktober 2025 | 2:05 PTG WIB Last Updated 2025-10-31T07:05:25Z
Gambar : Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (Tengah). (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Kendari bidik proyek kontruksi di lahan segitiga Tapak Kuda Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga. Jumat (31/10/2025).


Diketahui Dinas PUPR saat ini tengah melakukan lelang proyek perencanaan master plan senilai Rp350 juta.


Dalam data LPSE Kota Kendari di situs Inaproc: https://spse.inaproc.id/kendarikota/lelang/10087447000/pengumumanlelang, lelang master plan telah diumumkan dengan kode RUP: 60873818 dengan nama paket: Master Plan Tapak Kuda.


Diketahui proyek perencanaan tersebut dianggarkan menggunakan APBD Perubahan 2025 yang diumumkan pada 1 Oktober 2025 di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan jenis pengadaan jasa badan usaha konstruksi.


Wali Kota Kendari Siska Karina Imran membenarkan perencanaan proyek di Segitiga Tapak Kuda.


"Kita merencanakan dulu. Tetapi untuk berikutnya belum," ungkap Siska Karina Imran, saat ditemui di Kelurahan Watu-watu, Jumat (31/10/2025) pagi.


Meski begitu, Wali Kota Kendari enggan menyebut proyek konstruksi yang bakal dibangun. 


Siska membantah Pemkot Kendari berada di balik rencana penggusuran warga di Tapak Kuda. 


Ia bilang, belum mengetahui soal konstatering olen PN Kendari yang diajukan ahli waris pengurus Kopperson, Abdi Nusa Jaya, Kamis (30/10/2025).


"Saya belum menerima laporan secara resminya dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pengadilan (PN Kendari),"Ujarnya.


Siska Karina Imran menyebut wilayah Tapak Kuda merupakan kawasan ruang terbuka hijau (RTH) yang akan difungsikan sesuai peruntukannya. 


Namun Siska Karina Imran berdalih tak akan menggusur warga.


"Ya tidak juga (gusur warga). Yang terpenting kita pemerintah berbuat, bergerak dan bertindak semua berdasarkan dengan aturan dan regulasi," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update