Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Diduga Soal Pertambangan, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara Digeledah Kejaksaan Agung

Khamis, 16 Oktober 2025 | 4:24 PTG WIB Last Updated 2025-10-16T09:24:26Z

Gambar : Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara di Kota Kendari. (Foto/Ist).


KENDARI__SIMPULINDONESIA.COM,— Kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digeledah tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Kamis (16/10/2025).


Pengledahan itu dilakukan terkait pertambangan yang ada di Sulawesi Tenggara.


Dalam penelusuran tim SIMPULINDONESIA.COM diduga akibat salah satu kasus pertambangan.


Diketahui penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 13.00 WITA hingga pukul 15.40 WITA.


Tim penyidik Kejagung tampak melakukan pemeriksaan intensif di ruangan Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan.


Setelah dilakukan penggeledahan, tampak tim Kejagung keluar membawa koper yang ditengarai berisi sejumlah dokumen yang disita dan kemudian di bawa menggunakan mobil.


Sementara itu salah seorang Staf Dishut Sultra Ardi tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait pengledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung.


"Tadi betul Kejagung (Melakukan pengledahan). Dan semua berkas sudah di bawa oleh Kejagung,"ungkap dia.


Saat di tanya berkas apa yang di bawa, kata dia, bahwa berkas yang dibawa berkaitan dengan masalah tambang yang ada di Sultra.


"Berkas pertambangan dan saya tidak tahu di perusahaan mana dan wilayah mana,"Ujarnya.

×
Berita Terbaru Update