PANGKALPINANG,- Alami krisis air bersih, sejumlah warga Perumahan Permata Mandiri Residence 2 Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang melakukan aksi pengaduan ke Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pangkalpinang.
Kedatangan warga Perumahan pada Kamis (14/8/2025) itu setelah menunggu janji-janji penambahan jumlah fasilitas penyediaan air bersih tak ditunaikan oleh pihak Developer. Perbaikan nasib warga di Perumahan akan akses air minum pun tak seindah janji manis dari pihak Developer.
Apa lagi sekarang ini air yang dihasilkan dari sumur bor kondisinya sudah mengecil akibat curah hujan yang minim. Dengan di perparah lagi, satu dari dua mesin air pompa rusak.
Krisis air bersih ini sudah dialami warga perumahan, bahkan sejak dua bulan terakhir ini. Alhasil, sebagian warga pun harus membeli air tandon keliling untuk memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari yang harganya cukup mahal. Selain melakukan audiensi, warga juga meminta untuk turun ke ĺokasi perumahan.
Menyikapi hal ini, Kepala Disperkim Kota Pangkalpinang, M. Belly Jawari, S.T. M.Si dihadapan warga diruang kerjanya mengisyaratkan akan melakukan tinjauan langsung ke Perumahan Permata Mandiri Residence 2.
"Besok habis Shalat Jum'at sekitar jam 2 kita sama-sama turun ke lapangan. Nanti kami intalisir dulu semuanya," ujar M. Belly Jawari.
Setelah itu, lanjut M. Belly Jawari, warga membuat surat secara tertulis yang disampaikan kepada Kepala Daerah dengan tembusan kepada Perkim Pangkalpinang dan ditandatangani. Kemudian lapirannya tanda tangan warga.
"Nanti kita bertemu dan lakukan mediasi. Apakah itu masih tanggungjawab Developer," tutur M. Belly Jawari seraya akan mensurvey tanah menjawab keluhan warga masalah ukuran tanah yang tidak sesuai batas ukuran sebenarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak yang bersangkutan Developer memang sebenarnya sedang dalam proses serah terima PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas).
Namun, karena masih ada kendala-kendala yang ditemukan dilapangan, maka proses tidak bisa. Karena harus sesuai aturan.
Sementara itu, masih ditempat yang sama, M. Belly Jawari ketika menjawab pertanyaan dari SimpulIndonesia.com berkaitan permasalah tersebut mengatakan bahwa untuk mengetahui lebih jauh permasalahan tersebut, pihaknya akan turun ke lapangan.
"Intinya besok kami akan turun ke lapangan. Kami cek. Nanti akan kami intalisir semuanya apa yang disampaikan oleh warga perumahan. Setelah itu hasil data yang kita dapatkan dilapangan nantinya akan kita lakukan mediasi antara warga perumahan dan Developer ,"ujar M.Belly Jawari.
Sementara itu, Kepala Lingkungan (Kaling) Perumahan Permata Mandiri Residence 2, Amri kepada SimpulIndonesia.com mengatakan selain permasalahan air, jug permasalahan
Untuk masalah air, karena ai yang ditampung di tekmon tidak mencukupi lagi dan tidak ada penambahan sumur bor lagi. Karena pemakaian air yang sebelumnya cuma untuk 35 rumah, tapi kalau penghuni rumah ada semua maka jumlahnya 70 rumah.
"Jadi mana lah cukup. Apa lagi mesin air yang satu rusak," kilah Amri seraya sebelumnya pihak Developer akan memperbaiki dan akan membuat sumur bor baru.
Namun, sampai saat imi tidak ada kabar beritanya. Bahkan pihak Developer tidak mau melaksanakan dari apa yang dijanjinya tersebut.
Ia menyebutkan bahwa air yang disalurkan kerumah warga menggunakan pipa dan menggunakan meteran untuk mengetahui berapa besar pemakaian setiap rumahnya.
"Warga yang menggunakan air dikenakan bayar. Bayaran bervariasi sesuai pemakainya. Uangnya untuk biaya pulsa listrik," tukas Amri.
Padahal, sebelumnya sesuai promosi yang ada di stiker dan saat pengambilan rumah bahwa satu rumah satu sumur bor. Tapi kenyataannya tidak ada sama sekali.
"Ada rencananya sebagai ganti sumur bor, dengan pemasangan PAM setiap rumah. Tapi, pakai biaya sendiri. Ya, sama juga bohong," ketus Amri kesal.
Sebagai penyeimbangan berita, pihak SimpulIndonesia.com berusaha menghubungi pihak Perumahan Permata Mandiri Residence 2, namun sejauh ini tidak bisa dihubungi.
Perlu dinketahui bahwa PSU adalah proses penyerahan aset berupa tanah dan bangunan atau hanya tanah dari pengembang perumahan kepada Pemerintah Daerah.
Ini merupakan kewajiban pengembang dan bertujuan agar pengelolaan dan pemeliharaan PSU, seperti jalan, taman, drainase, dan fasilitas umum lainnya, dapat dilakukan oleh pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.
Pihak Developer pernah berjanji ke warga akan melancarkan akses air agar warga tak mengalami krisis berkepanjangan akan kebutuhan hidup yang sangat vital ini.
Saking parahnya krisis air minum, warga pun menyebut kawasan mereka “Perumahan krisis air”
Warga tetap berharap Tambahan sumur bor
Penyaluran air itu bahkan tak merata. Masih terdapat sejumlah wilayah yang tidak tersalurkan air sama sekali. Ditambah lagi, air di perumahan mereka tak mengalir sama sekali dalam dua pekan terakhir.
Janji itu tak kunjung terealisasi. Janji adalah utang yang harus diselesaikan. Kami serius ingin menyelesaikan masalah ini sampai tuntas. (Aimy).