Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Belum Cukup Setahun, Jalan yang Telan Anggaran Miliaran Rupiah di Konawe Utara ‘Rusak’ Warga Wiwirano Resmi Laporkan Kontraktor hingga PPK ke Kejati

Senin, 25 Agustus 2025 | 15.26 WIB Last Updated 2025-08-25T08:26:56Z
(Foto/Kolase).


SIMPULINDONESIA.COM__KENDARI,— Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat resmi melaporkan PT Safa Utama beserta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (25/08/2025). 


Diketahui, Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek peningkatan jalan di Kelurahan Lamonae-Lamonae Utama, Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut).


Proyek yang dikerjakan oleh PT Safa Utama di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe Utara itu menelan anggaran sebesar Rp5.199.985.000, bersumber dari APBD Konut Tahun Anggaran 2024. 


Diketahui pekerjaan dimulai sejak 3 Oktober 2024. 


Namun, warga setempat mengeluhkan kondisi jalan yang kembali rusak hanya setahun setelah perbaikan dilakukan.


Penanggung jawab Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat Ashabul Akram menegaskan, laporan tidak hanya ditujukan kepada pihak kontraktor, tetapi juga kepada pejabat terkait dalam proyek tersebut.


“Bukan hanya PT Safa Utama yang kami laporkan, melainkan juga PPK dan PPTK proyek peningkatan jalan itu,” ujarnya, pada Senin (25/8/2025).


Lebih lanjut, ia mendesak agar Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan mendalam.


“Kami berharap penuh agar kejaksaan mengusut tuntas kasus ini, karena proyek tersebut diduga merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah,” tambahnya.


Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Wiwirano Menggugat menyampaikan tiga tuntutan utama:


Segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap PT Safa Utama, PPK, dan PPTK terkait dugaan korupsi proyek jalan tersebut.


Menetapkan tersangka terhadap pihak penyedia maupun pejabat instansi yang terbukti terlibat.


Mengusut tuntas kerugian negara dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Sampai berita ini ditayangkan Tim SIMPULINDONESIA.COM masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

×
Berita Terbaru Update