SIMPULINDONESIA.COM__KONAWE UTARA,— Oknum Polisi Bripda La Ode Isnardin, diduga menganiaya pacarnya, AR (25)
hingga babak belur. Senin (25/08/2025).
Diketahui penganiayaan terjadi setelah korban dan pelaku cekcok lantaran korban cemburu Bripda La Ode Isnardin masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.
Akibat kejadian itu, Bripda La Ode Isnardin yang merupakan anggota Polres Konawe Utara langsung dilaporkan ke Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara.
RA menceritakan, penganiayaan itu bermula saat ia dan Bripda Isnardin nongkrong di coffee shop Sinar Heritage, pada Jumat (23/8/2025) dinihari.
Saat tengah nongkrong, korban mendapati Bripda Isnardin tengah membuka blokiran whatsapp dan media sosial mantan kekasihnya.
Keduanya pun bersitegang hingga memilih meninggalkan coffee shop itu dan pulang ke kediaman Bripda Isnardin di BTN Baruga Saranai Lestari.
Keributan pun berlanjut, AR dan Bripda Isnardin terlibat adu mulut. Korban mengaku cemburu dengan tindakan Bripda Isnardin yang masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.
"Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chattingan dengan mantannya. Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," ujar RA.
Korban yang mempertanyakan masalah itu malah balik dimarahi Bripda Isnardin. Tak hanya dimarahi, korban juga dianiaya secara brutal. Wajah dan lengan korban mengalami luka lebam.
"Memukul menggunakan tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam. Setelah itu saya diusir dari BTN," katanya.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, Bripda Isnardin sudah ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.
"Saat ini terlapor sudah diamankan (dipatsus) Propam," ujarnya.
Kapolres Konut, AKBP Nico Fernanda menyebut, kasus ini merupakan persoalan pribadi antara Bripda Isnardin dan kekasihnya.
Meski begitu kata Kapolres Konawe Utara kasus ini sudah diproses secara hukum yang berlaku.
Ia juga mendukung proses hukum tersebut.
"Pasti akan diproses, karena semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum, tidak melihat pekerjaan mereka," tegasnya.