Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dewan Pers Luncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers

Selasa, 24 Juni 2025 | 21.04 WIB Last Updated 2025-06-24T14:04:26Z


SIMPULINDONESIA.com_  JAKARTA,- Ditengah turunnya Indeks kemerdekaan pers, hari ini Dewan Pers meluncurkan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers. Peluncuran ini ditandai dengan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Dewan Pers, LPSK, dan Komnas Perempuan. Selasa,(24/06/2025)

Peluncuran dan penandatanganan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers ini diharapkan dapat memperkuat peran Satuan Tugas Kekerasan terhadap jurnalis yang kini berubah nama menjadi Satgas Nasional Keselamatan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyoroti kasus-kasus intimidasi dan teror yang dialami oleh jurnalis hingga perampasan alat peliputan dan kekerasan yang terjadi. 

Menurutnya, Komarudin Hidayat menekankan, seharusnya kerja pemerintah dan pers itu satu napas, yakni demi rakyat.

Dirinya pun menjelaskan bahwa sebagai negara Pancasila, maka sudah seharusnya segala kehidupan bernegara ini ada pembelaan terhadap rakyat.

“Pers bekerja untuk kebaikan rakyat. Pemerintah juga bekerja untuk rakyat,” tuturnya.

Komarudin Hidayat juga menegaskan bahwa pemerintah sudah seharusnya mendukung pers, apalagi pers menjadi instrumen negara dalam mewujudkan demokrasi.

“Negara selayaknya mendukung pers, sebab pers merupakan instrumen negara untuk mewujudkan demokrasi,” pungkas Komarudin.


Selain itu, Dewan Pers juga mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan jurnalis dan mendukung kerja pers yang profesional sebagai pilar penting demokrasi.

Diketahui, Peluncuran dan penandatangan Mekanisme Nasional Keselamatan Pers ini dihadiri oleh berbagai konstituen kementerian dan lembaga Polri, Kejaksaan, perwakilan duta besar dari sejumlah negara, dan juga perwakilan dari konstituen Dewan Pers.
×
Berita Terbaru Update